news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Satgas COVID-19 Gunungkidul Bubarkan Puluhan Hajatan sejak PPKM Darurat

Konten Media Partner
26 Juli 2021 18:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas COVID-19 membubarkan hajatan selama PPKM Darurat diterapkan. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Satgas COVID-19 membubarkan hajatan selama PPKM Darurat diterapkan. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Satgas Penanganan COVID-19 Gunungkidul harus bekerja keras menyikapi tradisi masyarakat. Mereka bekerja keras untuk membubarkan hajatan pernikahan yang banyak dilaksanakan oleh masyarakat. Pasalnya PPKM Darurat maupun PPKM Level 3 diterapkan bersamaan dengan bulan baik masyarakat untuk menyelenggarakan hajatan.
ADVERTISEMENT
Minggu (25/7/2021) kemarin Satgas Penanganan COVID-19 terpaksa membubarkan dua hajatan di Kapanewon Patuk yang kebetulan diselenggarakan untuk menikahkan satu pasangan. Dua hajatan masing-masing di Padukuhan Widoro Wetan dan di Padukuhan Ngepung Kalurahan Bunder.
Dua hajatan tersebut dibubarkan karena kedua mempelai terpapar COVID-19. Hari ini, Senin (26/7/2021) Satgas Gunungkidul membubarkan dua hajatan masing-masing di Kapanewon Playen dan Paliyan. Sehari sebelumnya mereka juga melaksanakan pembubaran di Kapanewonan Ponjong. Pembubaran tersebut juga karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Sat Pol PP Gunungkidul, Sugito mengakui pihaknya sudah membubarkan puluhan hajatan yang diselenggarakan selama PPKM Darurat hingga PPKM Level 3. Karena selain menimbulkan kerumunan ternyata ada bagian dari hajatan tersebut yang positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Sekarang memang masih dianggap sebagai bulan yang baik untuk pernikahan. Sehingga banyak yang nekat melaksanakan hajatan," terang Sugito, Senin (26/7/2021).
Pemerintah sebenarnya khawatir hajatan berpotensi akan memunculkan kerumunan baru padahal di satu sisi pemerintah tengah berusaha keras mengurangi potensi kerumunan dengan PPKM baik darurat ataupun level 3 dan 4 serta perpanjangan.
Menurut Sugito, saat ini banyak masyarakat yang menyelenggarakan hajatan terutama hajatan pernikahan. Karena bagi masyarakat Gunungkidul bulan ini merupakan bulan yang baik untuk menyelenggarakan hajatan pernikahan di mana sebentar lagi sudah memasuki bulan tantangan untuk menyelenggarakan pernikahan.
"Bulan Haji ini dianggap baik untuk akad nikah. Karena tanggal 10 Agustus mendatang sudah memasuki bulan Suro, bagi masyarakat Jawa pantangan kalau nikah di bulan itu," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Meskipun ada larangan hajatan selama PPKM level 3 ataupun perpanjangan kali ini namun nyatanya masih banyak masyarakat yang menyelenggarakan hajatan pernikahan tersebut. Upaya pembubaran yang dilaksanakan oleh Satgas di beberapa tempat ternyata tak mengurungkan niat warga menyelenggarakan hajatan.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Sya'ban Nuroni mengakui jika banyak warga Gunungkidul yang melaksanakan akad nikah selama bulan Juli dan Agustus ini. Karena di bulan ini merupakan hari baik menurut perhitungan kalender Jawa. Terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan As Syuro yang dipercaya pantang melaksanakan pernikahan.
"Jadi bulan haji ini banyak yang menyelenggarakan akad nikah," terangnya.
Berdasarkan catatan laporan Kepala KUA jumlah peristiwa nikah baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan memang cukup banyak. Selama bulan Juli ini pihaknya mencatat ada 701 pernikahan dan di bulan Agustus akan dilaksanakan 219 akad nikah.
ADVERTISEMENT
Sya'ban mengatakan selama PPKM dilaksanakan akad nikah memang harus dilakukan di Kantor KUA. Akad nikah juga boleh dilaksanakan di rumah mempelai dengan catatan dengan catatan sudah memdaftar sebelum PPKM diberlakukan oleh pemerintah.
"Selain didaftarkan sebelum PPKM berlangsung dan harus dengan prokes uang ketat," tandasnya.