Satgas COVID-19 Temanggung Lakukan Swab Antigen pada Pemudik

Konten Media Partner
30 April 2021 12:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga yang menjalani rapid test antigen di Temanggung. Foto: ari/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga yang menjalani rapid test antigen di Temanggung. Foto: ari/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Tim Satgas COVID -19 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melakukan swab antigen kepada warga yang kedapatan mudik awal. Hal itu untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan mengingat saat ini masih masuk masa pandemi.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 18 orang dari berbagai kecamatan terdata menjalani swab antigen pada Kamis (29/4/2021). Adapun swab dilakukan di puskesmas di masing-masing kecamatan atau sesuai dengan domisili warga pemudik awal.
Di Kecamatan Kaloran Tim Satgas dari unsur Polsek dan Koramil setelah berkoordinasi dengan pihak puskesmas, bahkan melakukan penjemputan kepada warga di dusun-dusun. Pelda Sulistyo dan Brigadir Herma mendatangi satu persatu rumah pemudik sesuai data yang ada, kemudian diminta untuk segera menuju puskesmas karena sudah ditunggu petugas.
adv
"Sesuai aturan pemerintah warga yang mudik awal ini tetap harus menjalani swab antigen, maka kita imbau untuk segera ke puskesmas," kata Pelda Sulistyo kepada keluarga Rina Ekawati (32), di Dusun Mulyosari, Desa Gandon, Kecamatan Kaloran, Temanggung, Kamis (29/4/2021).
ADVERTISEMENT
Rina pun kooperatif dan kemudian bersiap menuju ke Puskesmas Kaloran untuk segera melaksanakan swab antigen. Ia mengaku siap menjalankan prosedur dari pemerintah.
"Saya di Cileungsi Bogor, pulang ke Kaloran dari Sabtu kemarin. Saya belum tahu aturannya kalau sampai sini harus swab, dan saya bersedia," katanya.
Hal serupa juga dialami Kartiah (67) warga Dusun Krajan, Desa Geblok yang baru saja mudik dari Jakarta. Ia pun diminta menuju puskesmas untuk dilakukan swab antigen. Keduanya pun kemudian di swab oleh petugas yang mengenakan APD lengkap.
Kapolsek Kaloran AKP Sri Haryono mengatakan, pihaknya juga melakukan penyekatan dalam rangka pengetatan arus mudik yang dilarang mulai tanggal 6-17 Mei 2021, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Saat ini sudah masuk masa pra pengetatan.
ADVERTISEMENT
"Maka saat ini kami melakukan upaya penjemputan, kami arahkan untuk pelaksanaan swab di puskesmas, secara mandiri. Kita akan lakukan secara terus menerus,"katanya.
Petugas medis Puskesmas Kaloran, Setyo Agus Hartono menuturkan dengan swab antigen ini jika pemudik itu dinyatakan negatif maka karantina dianggap selesai. Sedangkan jika positif maka harus menjalani karantina selama 14 hari. (ari)