Sebarkan Hoax Soal Kericuhan di Jogokariyan, 25 Akun Medsos Dipolisikan

Konten Media Partner
28 Januari 2019 21:01 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sebanyak 25 akun media sosial dilaporkan ke Polda DIY karena diduga menyebarkan berita bohong ihwal kericuhan di kawasan depan Masjid Jogokaryan Mantrijeron Kota Yogyakarta, Minggu (27/1/2019) kemarin. Salah satu elemen masyarakat yang melayangkan laporan atas akun-akun tersebut ke Polda DIY, diwakili Teuku Wahyudi Sapta Putra. Wahyudi menilai informasi yang disebarkan oleh akun akun itu meresahkan, menyesatkan dan berpotensi memicu perpecahan karena seolah-olah dalang kericuhan itu telah terjadi penyerangan ke tempat ibadah. "Paling tidak ada 25 akun sosial media yang terindikasi menyebarkan informasi hoax serta ujaran kebencian secara terbuka terkait peristiwa kericuhan itu," ujar Wahyudi di Polda DIY, Senin (28/1/2019) petang. Wahyudi mengatakan pihaknya melaporkan ke Polda DIY, berbagai akun media sosial baik Youtube, Twitter maupun Facebook yang menyebarkan informasi hoax serta ujaran kebencian.  "Kami mewakili masyarakat yang dirugikan atas apa yang disampaikan akun-akun tersebut,” ungkapnya.  Wahyudi mengatakan dari peristiwa kericuhan di Jogokariyan itu ada dugaan akun-akun sosial media  sengaja menyebarkan berita tak benar tentang tudingan penyerangan tempat ibadah di Jogokaryan dengan maksud menyudutkan pihak tertentu.  “Karena itu kami menyampaikan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY dengan harapannya bisa ditindak tegas, sesuai yang diamanatkan dalam UU ITE,” ujarnya.  Sementara Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, yang turut mendampingi pelaporan tersebut menambahkan pihaknya berharap agar kepolisian menindak tegas akun-akun yang menebarkan informasi hoax serta ujaran kebencian secara terbuka.  Menurutnya, saat ini publik seharusnya bisa merasakan masa pemilu yang damai, sejuk serta menyenangkan sesuai tujuan pesta demokrasi.  “Kami punya komitmen sama yakni mewujudkan pemilu tanpa hoax, jujur, damai serta menyenangkan sesuai hakikat sebuah pesta demokrasi untuk rakyat. Semoga Polda DIY bisa menindaklanjuti laporan ini dan menangkap akun-akun yang dengan jelas menebar kebencian serta berita hoax,” ujarnya. (atx/adn)
ADVERTISEMENT