Seorang Wartawan Dipukul Suporter Saat Ricuh Laga PSIM vs Persis Solo

Konten Media Partner
22 Oktober 2019 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Laga PSIM Yogyakarta vs Persis Solo di Stadion Mandala Krida, Senin (21/10/2019). Foto: atx
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Laga PSIM Yogyakarta vs Persis Solo di Stadion Mandala Krida, Senin (21/10/2019). Foto: atx
ADVERTISEMENT
Kericuhan yang terjadi saat laga PSIM Yogyakarta vs Persis Solo di Stadion Mandala Krida, Senin (21/10/2019) tak hanya berdampak pada pihak kepolisian saja. Seorang wartawan dari Harian Radar Jogja, Guntur Aga Putra, mengalami kekerasan oleh suporter saat meliput laga ini.
ADVERTISEMENT
Ia dipukul oleh suporter di bagian tengkuk. Awalnya, ia memotret suasana ricuh dari sisi utara stadion. Lalu, ia berjalan menuju ke sisi barat lapangan usai melihat penonton turun dari tribun. Guntur sendiri sempat berada di belakang barisan polisi. Ia bergerak mendekat ke mobil pemadam.
“Ada yang mencekik dari belakang, dan saya dipukuli. Saya sempat diminta hapus foto, tetapi tidak saya hapus,” kata Guntur, Selasa (22/10/2019).
Ia sendiri enggan membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, ia menyayangkan kejadian ini. Padahal, menurutnya, Ia bekerja berdasar prinsip jurnalistik dan ada kode etik serta dibawah perlindungan hukum.
Tak hanya Guntur, kasus serupa juga dialami oleh Budi Cahyono, jurnalis foto dari Goal Indonesia. Ia justru diintimidasi oleh salah seorang pemain dari PSIM, Achmad Hisyam Tolle. Tolle langsung menghampiri Budi dan meminta foto-fotonya untuk segera dihapis.
ADVERTISEMENT
“Kamera memang sempat diambil sama Tolle, namun saya bilang ke dia, jangan di sini (pinggir lapangan) hapus fotonya karena biar lebih aman lantaran kondisi sudah rusuh di dalam lapangan. Lalu, saya diajak Arga untuk ke ruang ganti sambil dia menenangkan Tolle bersama Aldaier,” ujar Budi.
Di ruang ganti pemain pun, intimidasi terus berlanjut. Tolle meminta semua foto soal dirinya dihapus dari kamera tersebut. Kejadian ini disayangkan oleh sejumlah pihak. Salah satunya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.
“Jurnalis itu bekerja untuk kepentingan publik,” tegas Ketua AJI Yogyakarta, Tommy Apriando.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh suporter ini menunjukkan ketidakpahaman suporter terhadap aturan hukum. Kekerasan suporter terhadap wartawan ini melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah perbuatan melawan hukum dan mengancam kebebasan pers.
ADVERTISEMENT