Soal Mekanisme Pengganti UN, Khofifah: Perlu Dikaji Ulang dan Mendalam

Konten Media Partner
18 Desember 2019 18:53 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di sela acara penganugerahan Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dengan gelar Doktor Honoris Causa di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (18/12/2019). Foto: atx.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di sela acara penganugerahan Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dengan gelar Doktor Honoris Causa di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (18/12/2019). Foto: atx.
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyebut rencana penggantian mekanisme Ujian Nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim harus dikaji ulang. Menurut dia, pemerintah harus mengundang lembaga-lembaga pendidikan untuk membuat kebijakan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya memang perlu dikaji ulang dan mendalam ," katanya di sela acara penganugerahan Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dengan gelar Doktor Honoris Causa di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (18/12/2019).
Khofifah mengungkapkan sebetulnya saat ini nilai yang dihitung untuk menentukan kelulusan sudah bukan UN. "Jadi nilai di sekolah, ujian sekolah yang menentukan kelulusan. Tetapi UN tetap diperhitungkan ketika mereka (persyaratan siswa) masuk ke Perguruan Tinggi Negeri," katanya.
Khofifah menyebut ada suasana dimana para siswa cenderung meningkatkan intensitas belajar kalau ada ujian. "Tidak tidur kalau (menjelang) ada ujian. Nah kultur ini yang harus dibangun dimana jangan hanya belajar kalau hanya mau ujian," katanya.
Khofifah mengatakan selain itu juga mengenai standar dari indikator akademik achievement (prestasi akademik). Menurutnya indikator akademik achievement di dunia manapun melihat kualifikasi dari kualitas pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Nah sekarang standar akademik achievement menurut saya harus disiapkan dahulu. Misalnya kurikulum-kurikulum sekolah. Kurikulum 2013 bisa dicek di berbagai sekolah, masih banyak guru yang harus mendalami," ujarnya.
Untuk itu pemerintah dirasa perlu mengundang berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Semisal saja Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan.
"Para pemilik lembaga pendidikan didengarkan lalu diambil keputusan. Karena lembaga pendidikan ini kan masing-masing berikhtiar meningkatkan kualitasnya," ucapnya.
Nadiem Makarim mengatakan program pengganti UN akan diberlakukan mulai 2021 mendatang. Nantinya diganti Sistem yang baru bernama Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. (atx)