Suku Baduy Didatangkan untuk Tangkap Monyet Ekor Panjang di Gunungkidul

Konten Media Partner
25 September 2021 7:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang dari Suku Baduy yang berhasil menangkap monyet ekor panjang di Gunungkidul. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Seorang dari Suku Baduy yang berhasil menangkap monyet ekor panjang di Gunungkidul. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
Permasalahan Monyet Ekor Panjang (MEP) terus mengemuka di Gunungkidul belakangan ini. Populasi MEP yang terus meningkat di wilayah Gunungkidul kini dianggap mengkhawatirkan karena seringkali kawanan ini merusak tanaman pangan milik petani bahkan merangsek ke pemukiman warga.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, Muhammad Wahyudi mengakui jika MEP di Gunungkidul sudah mulai meresahkan. BKSDA sangat sering mendapatkan laporan masyarakat dan selalu mereka tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi.
"MEP ini sebenarnya mempunyai habitatnya yaitu di hutan, namun karena sekarang habitatnya sangat berkurang akibat sudah dikuasai manusia," ujar dia, Jumat (24/9/2021).
Bahkan, lanjutnya, tanaman buah pakan dari monyet inipun sudah banyak yang tidak ada karena diambil alih manusia. Di mana lahannya diubah menjadi lahan pertanian dan perumahan. Jika pakannya tidak ada, monyet ini mau tidak mau akan mencari sumber pakannya.
"Dan jika tidak ditemukan, maka sangat potensi keluar hutan atau dari habitatnya dan masuk ke pemukiman warga," terangnya.
ADVERTISEMENT
Wahyudi menambahkan, untuk mengurangi populasi, saat ini memang ada suku Badui yang didatangkan ke Gunungkidul. Keterlibatan suku Baduy tersebut bukan kebijakan daerah melainkan kebijakan langsung dari Jakarta. Hanya saja memang mereka berkoordinasi ke BKSDW.
Proses penangkapan monyet ekor panjang di Gunungkidul yang melibatkan Suku Baduy. Foto: istimewa.
Menurut Wahyudi, ijin akses sumber daya genetiknya dari dirjen KSDAE, di mana penangkapan tersebut untuk kepentingan biomedis. Kuota tangkapnya yang menentukan adalah LIPI. Dan tahun 2021 ini, kuota tangkap sebanyak 2070 ekor dengan sebaran masing-masing Jatim 330 ekor, Jateng 270 ekor, Jogja 300 ekor, Jabar 300 ekor dan Sumsel 870 ekor.
"DIY itu ada kuota 300 ekor. Untuk pulau Jawa sebantak 1200 ekor diberikan ijin ke PT primaco,"ungkapnya.
Wahyudi menambahkan, untuk keterlihatan Suku Baduy, memang sepenuhnya wewenang PT Primaco. Kemungkinan karena keahlian suku Baduy yang mampu menangkap monyet ekor panjang tanpa harus membunuhnya atau menangkap hidup-hidup kera tersebut.
ADVERTISEMENT
Pemberian kuota dari LIPI untuk satwa liar itu bukan didasarkan pada satwa itu memprihatinkan atau tidak tetapi berdasarkan kajian para ahli. Bahwa satwa jenus tidak dilindungi di alam bisa dimanfaatkan namun dengan ketentuan seperti dengan pembatasan jumlah.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengakui jika populasi kera yang sebenarnya telah ditempatkan di habitat hutan konservasi suaka margasatwa Paliyan. Namun kini koloninya telah keluar dan mengganggu tanaman pertanian masyarakat. Hal ini tentu menimbulkan keresahan karena di satu sisi MEP ini dilindungi.
"Saya sering mendapat keluhan dari petani. Mereka ingin menangkapnya tetapi takut karena dilindungi. Tetapi kalau dibiarkan maka sangat meresahkan,"ujar Sunaryanta saat hadir di lokasi Alas Klampok Girisekar Panggang dan alas klapean Jetis Saptosari, Kamis (23/9)
ADVERTISEMENT
Menurut Sunaryanta, keberadaan kera (monyet) ekor panjang juga penting, namun perlu dijaga populasinya salah satunya dengan penangkapan ini.
Keterlibatan suku Badui diperlukan karena memiliki keahlian khusus sehingga dalam penangkapan kera tanpa harus menyakiti.(erl)