Tak Dibelikan Motor, Remaja Asal Kulon Progo Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya

Konten Media Partner
12 Januari 2021 20:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak kepolisian mendatangi rumah di Kulon Progo yang diduga dibakar oleh anak pemilik rumah. Foto: dok. Polres Kulon Progo.
zoom-in-whitePerbesar
Pihak kepolisian mendatangi rumah di Kulon Progo yang diduga dibakar oleh anak pemilik rumah. Foto: dok. Polres Kulon Progo.
ADVERTISEMENT
Gara-gara tak dibelikan sepeda motor, seorang remaja di Kabupaten Kulon Progo nekat membakar rumah milik orangtuanya. Padahal rumah tersebut juga menjadi tempat tinggal remaja tersebut.
ADVERTISEMENT
Kassubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, pelaku pembakaran rumah tersebut adalah AR (17) warga Kapanewonan Jatimulyo. Kini AR telah diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan AR tersebut bermula ketika Polsek Girimulyo telah menerima laporan dari Tuk (45) warga Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo. Tuk melaporkan kasus perusakan rumah rumahnya sendiri. Mendapat laporan tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan.
"Pelaku diduga adalah AR yang tidak lain adalah anak kandung dari Tuk. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku diduga anaknya,” kata Jefry, Selasa (12/1/2021)
Kasus pembakaran rumah itu sendiri terjadi pada Minggu (10/1/2021) pagi lalu. Saat itu Tuk dan istrinya Suw pulang dari kerja bakti mendapati pintu rumahnya yang terbuat dari kayu sudah dalam kondisi terbakar. Mereka bingung siapa yang telah tega membakar pintu rumahnya tersebut.
ADVERTISEMENT
Pasangan suami istri ini lantas meyakini pelaku pembakaran adalah AR. Karena sejak Sabtu (9/1/2021) lalu, AR sudah marah-marah. AR meminta dibelikan sepeda motor kepada orangtuanya. Namun oleh kedua orang tuanya tidak bisa memenuhi keinginan anaknya tersebut.
"Ya alasannya kondisi ekonomi tengah sulit,"ujarnya.
Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Polisi juga mengamankan anaknya untuk dimintai keterangan setelah ada dugaan pembakaran tersebut dilakukan oleh AR.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku membakar pintu dengan menggunakan daun kelapa yang kering. Setelah terbakar dia pergi meninggalkan rumah. Beruntung api hanya membakar pintu dan tidak sempat merembet ke bangunan yang lain.
“Kami sudah mengamankan sisa pintu yang terbakar untuk barang bukti. AR juga kami amankan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari pelaku dan orang tuanya. Polisi yang melakukan olah TKP juga menemukan tiga butir pil terlarang milik pelaku. Pelaku sudah menjalani test urine dan hasilnya anegatif mengkonsumsi obat-obatan itu.