Tanggapan Aliansi Buruh Yogyakarta soal Pelaku Aksi Vandalis Ditangkap

Konten Media Partner
9 Mei 2018 8:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Yogyakarta bersama Kepolisian Resor Bogor Kota berhasil membekuk dua orang yang diduga pelaku pengrusakan dan pembakaran pos polisi di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kedua pelaku berinisial HA dan DN diamankan disebuah tempat aktivis buruh, di Jalan Pengadilan, Kota Bogor pada Selasa (8/5/2018). Kumparan.com/TuguJogja mencoba mengkonfirmasi ke sekretariat Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), melalui pesan singkat pihaknya memberikan tanggapan.
ADVERTISEMENT
"Kami masih cek ke teman-teman Bandung terkait penangkapan terduga pos Polisi di Jogja," kata Sekjend ABY, Kirnadi saat dihubungi Kumparan.com/TuguJogja, Rabu (9/5/2018).
Terlepas semua itu, lanjut Kirnadi, para serikat pekerja atau buruh yang tergabung dalam ABY sangat dirugikan atas kejadian yang tidak diinginkan oleh pihaknya tersebut.
Pasalnya, tindakan aksi vandalis di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang bertepatan pada peringatan May Day mengatasnamakan perjuangan buruh.
"Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa pada 1 Mei kemarin merugikan perjuangan buruh sendiri," jelasnya.
Ia mengakui, telah memberikan konfirmasi ke beberapa media atas tindakan aksi yang sangat merugikan kaum buruh khususnya di Yogyakarta. Selain itu, lanjutnya, pihak kepolisian pun sudah mengetahui jika aksi vandalis yang terjadi beberapa waktu lalu bukanlah bagian dari aksi Buruh di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Pihaknya terus berharap, agar perkara tersebut segera mungkin terselesaikan. Agar, sambung Kirnadi, ada kejelasan dan alasan para mahasiswa tersebut melakukan tindakan pengrusakan pos Polisi dan prasarana umum lainnya yang berada dilokasi.
"Dan yang paling penting adalah siapa orang-orang di balik itu semua. Karena kalau di lihat dari barang bukti, kejadian tersebut sudah direncanakan sebelumnya," jelas Kirnadi melalui pesan singkat. (Nadhir Attamimi)