Tim Gugus Tugas Gunungkidul Bubarkan Hajatan dan Perketat Pintu Masuk Tiap Desa

Konten Media Partner
17 Januari 2021 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Gugus Tugas Gunungkidul Bubarkan Hajatan dan Perketat Pintu Masuk Tiap Desa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Gunungkidul terus bergerak dan bertindak tegas. Mereka aktif melakukan kontrol kegiatan masyarakat dan juga merazia kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Gunungkidul agar membawa persyaratan yang ditentukan
ADVERTISEMENT
Di Kapanewonan Semin misalnya, mereka sempat membubarkan hajatan pernikahan di wilayah ini. Sabtu (16/01/2021) pagi kemarin Tim Gugus Tugas Kapanewonan Semin membubarkan hajatan pernikahan yang digelar oleh salah seorang warga di Padukuhan Bembem Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin.
Panewu Semin Witanto menuturkan dari pihak mempelai laki-laki sendiri datang hanya 15 orang. Namun setelah dicek oleh gugus tugas yang dipimpin langsung oleh Panewu Semin beserta petugas lainnya, terdapat persiapan yang berpotensi mengundang banyak orang.
Informasi selengkapnya klik di sini.
“Dari situ kemudian kami lakukan tindakan meminta acara dihentikan,”ujarnya saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Semin, ada 11 pasangan di Semin yang akan menyelenggarakan ijab qobul dan resepsi. Kemudian setelah diedukasi, 10 diantaranya bersedia untuk menunda acara resepsi mereka demi kesehatan semua pihak dan mematuhi aturan.
ADVERTISEMENT
Tim Gugus Tugas setiap Kapanewonanpun aktif melaksanakan penyekatan di pintu masuk desa wilayah mereka. Di Kapanewonan Rongkop terlihat Tim Gugus Tugas melakukan penyekatan di pintu masuk DIY-Jateng di Jalan Baran-Pracimantoro tepatnya di Padukuhan Duwet Kalurahan Karangwuni.
"Kita periksa semua kendaraan yang melintas,"ujar Kapolsek Rongkop, AKP Edi Ganifiono, Minggu (17/1/2021).
Di Kapanewonan Ngawen, petugas melaksanakan pengetatan di Tugu Selamat Datang yang berada di Padukuhan Jentir Kalurahan Sambirejo. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.45 WIB.
"Puluhan kendaraan baik plat nomor lokal dan luar daerah kami periksa. Alhamdulillah tidak ada yang kita perintahkan putar balik karena mereka tertib pakai masker dan juga surat keterangan Rapid Test Antigen,"terang Kapolsek Ngawen AKP Parliska Febrihantoro
ADVERTISEMENT
Hal yang sama juga dilakukan petugas di perbatasan antara Kapanewonan Nglipar dan Ngawen yang berada di Padukuhan Ngabdirejo Kalurahan Natah. Dan juga di TPR Utama ke pantai Gunungkidul di Jalan Baron. Wisatawan yang masuk ke pantai diperiksa persyaratannya seperti surat keterangan Rapid Test Antigen.