Tipu Kasir Minimarket, Aksi Penipuan WNA Terekam CCTV

Konten Media Partner
22 Februari 2020 6:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi penipuan WNA di salah satu minimarket di Temanggung. Foto: ari
zoom-in-whitePerbesar
Aksi penipuan WNA di salah satu minimarket di Temanggung. Foto: ari
ADVERTISEMENT
Sebuah aksi penipuan yang terjadi di minimarket Ida Grosir di Jalan Raya Bulu-Parakan, Kabupaten Temanggung viral di media sosial. Lantaran, pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) terekam closed circuit television (CCTV) yang terpasang di minimarket tersebut.
ADVERTISEMENT
Karyawan minimarket Ida Grosir, Eko Tiarumansyah mengatakan, aksi penipuan terjadi pada Rabu (19/2), sekitar pukul 18.30 WIB. Dua pelaku berperawakan tinggi menggunakan bahasa Arab dan sedikit bahasa Inggris yang tidak lancar semula mengaku akan menukar uang dengan uang bernomor seri tertentu.
"Sebelumnya mereka membeli sejumlah barang dan setelah membayar di meja kasir keduanya membujuk agar karyawan mengeluarkan semua uang di loker. Karena sedang mencari pecahan uang kertas dengan nomor seri spesial seperti milik pelaku,"katanya Jumat (21/2/2020).
Pada saat mencocokkan nomor seri uang mereka memanfaatkan kelengahan lalu mengambil uang dan kabur menggunakan mobil. Karyawan baru sadar setelah dua pelaku pergi dan setelah dihitung ada uang yang hilang sebanyak Rp 1,2 juta.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Temanggung AKP M Alfan Armin mengatakan, telah melakukan penyelidikan kasus ini. Rekaman CCTV sedang di dalami termasuk meminta keterangan sejumlah saksi dari para karyawan minimarket.
"Dilihat dari kasusnya ini termasuk penipuan. Pasalnya 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. Kami masih melakukan penyelidikan,"terangnya. (ari)