Titiek dan Roy Suryo Tak Masuk Daftar 8 Caleg di DIY yang Lolos ke DPR

Konten Media Partner
11 Mei 2019 19:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), saat berfoto dengan para pendukung Prabowo di Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), saat berfoto dengan para pendukung Prabowo di Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) akhirnya menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat RI. Dari hasil penghitungan suara, ada 8 nama caleg dari 7 partai politik yang berhasil lolos di Pemilu 2019 dan menduduki kursi DPR RI.
ADVERTISEMENT
Namun sayangnya tak ada nama Roy Suryo dari Partai Demokrat, dan Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titiek Soeharto dari Partai Berkarya, yang masuk jajaran caleg melenggang ke Senayan.
Musababnya, Roy Suryo hanya mendapatkan 24.415 suara, sedangkan Titiek Soeharto hanya 26.159 suara. Berikut ini adalah delapan caleg yang lolos ke Senayan:
Selain itu, perolehan suara parpol terbanyak untuk pemilihan anggota DPR RI diraih oleh PDIP dengan 191.145 suara. Sedangkan PKB mendapatkan 69.979 suara, Partai Gerindra sendiri mendapatkan 65.299 suara, Partai NasDem 28.684 suara, Partai Golkar 44.891, PKS yang mendapatkan 49.587 suara, dan PAN mendapatkan 43.043 suara untuk pemilihan anggota DPR RI.
ADVERTISEMENT
Selain Partai Berkarya dan Partai Demokrat, adapun partai politik yang gagal membawa calegnya menuju ke Senayan. Parpol tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (28.317 suara), Partai Garuda (6.068 suara), Perindo (13.605 suara), PSI (21.630 suara), Partai Hanura (2.165 suara), PBB (5.176 suara), dan PKPI (3.667 suara). Dari 2.414.361 suara yang masuk ke KPU DIY untuk Pemilu DPR RI terdapat 230.006 surat suara yang tidak sah dan 2.184.355 suara yang sah. (asa/adn)