Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Dinonaktifkan Terkait Aksi Anarkis

Konten Media Partner
4 Mei 2018 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Dinonaktifkan Terkait Aksi Anarkis
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mahasiswa asal Universitas Sanata Dharma yang terlibat dalam demo ricuh di Simpang Tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Selasa (1/5/2018) lalu akhirnya dinonaktifkan oleh pihak kampus tempatnya belajar. Pihak kampus mengklaim penonaktifan sementara salah seorang mahasiswa mereka tersebut agar yang bersangkutan berkonsentrasi menghadapi proses hukum yang dijalaninya.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa berinisial AM tersebut berasal dari Fakultas Sastra ini sebenarnya hanya tergolong biasa saja, karena tidak ada prestasi yang pernah ditorehkan oleh yang bersangkutan. Mahasiswa tersebut kini menjadi salah satu dari 12 orang tersangka yang ditetapkan oleh Polda DIY dalam kasus demonstrasi berujung ricuh.
Rektor Universitas Sanata Dharma, Johanes Eka Priyatna menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat DIY atau kericuhan yang terjadi di simpang tiga UIN pada peringatan Hari Buruh lalu, di mana salah satu mahasiswanya turut serta dalam aksi demonstrasi dan kini justru menjadi tersangka. Pihak kampus juga mengaku tidak mengetahui kegiatan yang bersangkutan dalam berorganisasi.
"Setahu kami, dia itu ikut dalam teater di kampus ini,"tuturnya, Jum'at (4/5/2018).
Pihak kampus menyesalkan kejadian tersebut dan berharap tidak terulang kembali sembari meminta agar mahasiswa menyalurkan aspirasinya dengan sewajarnya. Dan ia menegaskan tidak ada mahasiswa Universitas Sanata Dharma terlibat kericuhan dalam demonstrasi di simpang tiga UIN tersebut. Dan pihak kampus akan memberi perhatian khusus terhadap AM nanti usai menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan status tersangka terhadap AM, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk memprosesnya. Jika diperlukan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap AM yang kini tengah menjalani proses hukum di Mapolda DIY. Pihaknya juga tidak akan melakukan intervensi terkait dengan status tersangka AM.
"Kami percayakan sepenuhnya kepada polisi,"tandasnya.
Untuk sementara, status mahasiswa AM memang dinonaktifkan hingga proses hukum selesai. Namun untuk status selanjutnya, akan ada sidang kode etik kemahasiswaan terhadap yang bersangkutan. Layaknya cuti, mahasiswa semester empat ini tidak perlu memikirkan tugas-tugas kampus.(erl)