Usung Tagline #2019GantiPresiden, Aksi Bela Bangsa Akan Digelar 3 Juni

Konten Media Partner
31 Mei 2018 23:26 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buku manual relawan #2019GantiPresiden. (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Buku manual relawan #2019GantiPresiden. (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aksi Bela Bangsa dengan mengusung tagline #2019GantiPresiden akan digelar pada Minggu (3/6) sekitar pukul 15.00 WIB di Alun-alun Utara Yogyakarta. Sebelumnya aksi ini akan digelar di Titik Nol Kilometer pada Jumat (1/6), namun pihak kepolisian tidak memberikan izin untuk menggelar aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pertemuan antara panitia aksi dengan Kapolda Yogyakarta dan Danrem 027 Pamungkas Yogyakarta, akhirnya diputuskan aksi tersebut ditunda dan akan digelar Minggu (3/6). Diperkirakan akan ada sekitar 5.000 orang yang ikut dalam Aksi Belan Bangsa itu.
Koordinator Aksi Bela Bangsa, Dwi Kuswantoro, mengatakan pihaknya memahami alasan tidak diberikannya izin aksi itu digelar di Titik Nol Kilometer.
"Aksi didahului Salat Asar berjamaah di Masjid Gede Kauman," kata Dwi, Kamis (31/5).
Dia mengatakan aksi ini didanai oleh panitia dan masyarakat yang ingin berpartisipasi, tidak ada sponsor dari pendanaan kegiatan tersebut. Aksi yang akan digelar hingga berbuka puasa itu pun tidak menyediakan takjil untuk peserta, namun ada warga yang secara sukarela memberikannya.
ADVERTISEMENT
"Walaupun ada sumbangan dari ibu-ibu Kampung Suronatan, Jogokaryan, dan Nitikan yang akan menyiapkan 3.000-an nasi bungkus," ujarnya.
Dengan ditundanya aksi ini dari rencana awal, pihak panitia berharap dapat lebih berkoordinasi dengan kepolisian agar aksi itu dapat berjalan damai.
Dwi menyebut panitia aksi telah menyiapkan sekitar 700 petugas keamanan. Para petugas itu, katanya, dibekali prinsip-prinsip pengamanan serta teknik mengantisipasi gangguan keamanan dari pihak lain yang menyusup sebagai peserta.
Koordinator Presidium Aksi Bela Bangsa, M. Syukuri Fadholi, berpendapat tagline #2019GantiPresiden tidak melanggar apapun dan keinginan masyarakat untuk mengganti presiden dijamin secara konstitusional. Menurutnya, masyarakat yang tidak sepakat dengan isu itu perlu menghargai perbedaan pendapat. (erl)