Utusan Presiden Datangi Tersangka Penangkap Kepiting

Konten Media Partner
2 September 2018 19:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Utusan Presiden Datangi Tersangka Penangkap Kepiting
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tri Mulyono (32) warga Samas, Desa Srigading Kecamatan Sanden yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolairut karena menangkap kepiting seberat kurang dari 2 ons dengan total tangkapan 2,7 kilogram sedikit bernafas lega. Sebab ia mengklaim beberapa hari yang lalu telah didatangi dua orang yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Informasi didatanginya Tri Mulyono oleh dua orang utusan presiden tersebut disampaikan oleh Lurah Srigading, Wahyu Widada. Menurut Wahyu, ia mendengar kabar tersebut langsung dari Tri Mulyono langsung. Kepada dirinya, Tri mengaku didatangi oleh dua orang yang konon adalah utusan Jokowi.
"Dua orang utusan presiden itu langsung datang ke rumah beliau," ujarnya di Yogyakarta, Minggu (2/9/2018).
Dengan kedatangan dua orang utusan tersebut, ia berharap membawa angin segar bagi Tri Mulyono khususnya dan warga Pantai Samas pada umumnya. Sebab dengan kehadiran dua orang utusan presiden tersebut di lapangan maka akan ada perhatian khusus bagi nelayan terutama terkait aturan larangan menangkap kepiting.
Ia sangat berharap ke depan aturan larangan menangkap kepiting tersebut ditinjau ulang demi masyarakat kecil seperti sebagian besar nelayan di wilayahnya. Sebab, jika tidak ada peninjauan ulang, kehidupan nelayan kecil seperti di wilayahnya akan semakin terpuruk.
ADVERTISEMENT
"Desa akan berusaha mendampingi nelayan-nelayan kecil menyampaikan aspirasinya. Desa harus hadir," tegasnya.
Ketika dikonfirmasi, Tri membenarkan perihal kedatangan dua orang utusan presiden tersebut. Ia sendiri sebenarnya ragu ketika ada dua orang yang datang ke rumahnya dan mengaku sebagai utusan Presiden Jokowi. Namun ketika keduanya menunjukkan berbagai dokumen yang menguatkan keduanya sebagai utusan presiden, Tri baru percaya.
Dua orang tersebut menurut Tri langsung menanyakan perihal apa yang menimpa dirinya. Dan kepada dua orang utusan tersebut ia menceritakan secara detil apa yang menimpa dirinya. Usai menceritakan apa yang dialaminya, kedua orang tersebut lantas meminta dirinya menunjukkan di mana lokasi ketika ia menangkap kepiting.
"Saya ceritakan juga mengenai rekan saya yang membeli hasil tangkapan kepiting nelayan dan juga jadi tersangka," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dua orang tersebut juga menanyai orangtua Tri, dan semua yang ada dalam percakapan tersebut direkam. Ia sangat berharap dengan kedatangan dua orang utusan tersebut nantinya akan merubah status dirinya dari tersangka. Sebab apa yang ia lakukan lebih karena ketidaktahuan dirinya perihal larangan menangkap kepiting dari pemerintah. Terlebih status sebagai tersangka yang ia sandang membuat hidupnya tak nyaman. (erl/adn)