Viral, Seorang Warga Protes Tagihan Listrik Capai Rp 19 Juta

Konten Media Partner
5 Agustus 2020 17:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Listrik PLN. Foto: PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Listrik PLN. Foto: PLN
ADVERTISEMENT
Seorang warga tengah mengungkapkan kekesalannya pada PLN di media sosial twitter. Dalam cuitannya ia memprotes lantaran apat tagihan listrik dari PLN sebesar Rp 19 juta.
ADVERTISEMENT
Cuitan tersebut diunggah oleh salah satu Twitter dengan username @ummudaardaa pada Selasa (4/8/2020). Aku tersebut curhat lantaran kaget mendapati tagihan sebesar itu dari yang biasanya hanya sebesar Rp 400 ribu dengan kapasitas 900 WATT. Dengan menuliskan caption dengan full capslock, ia menumpahkan kekesalannya.
"HEH @pln_123! NGOTAK KALIAN YA!!! LISTRIK CUMA 900 WATT MALAH DIKASIH TAGIHAN SAMPAI 19 JUTA!!! MAKAN GAJI BUTA YA KALIAN!!!," seperti dikutip dari unggahan @ummudaardaa pada Rabu (5/8/2020).
Rupanya warga tersebut pernah melayangkan protes namun, tak sesuai harapannya, PLN justru memberikannya saran untuk mencicil.
"GILA NIH, UDAH PERNAH PROTES MALAH SOLUSI CUMA TETAP BAYAR TAPI NYICIL! HEI!!!! @pln_123 GIMANA NIH???," tulisnya.
Tak hanya melayangkan protes pada PLN, warga tersebut juga bahkan menyentil presiden Joko Widodo dalam cuitannya. Ia merasa selama ini tidak ada solusi yang ia dapatkan atas permasalahnnya.
Informasi selengkapnya klik di sini.
"HALO BAPAK @jokowi, TAGIHAN LISTRIK SAYA MENCAPAI JUMLAH YANG TIDAK WAJAR. 19 JUTA PADAHAL TIDAK PERNAH MENUNGGAK SEKALIPUN!!! @pln_123 NGGA MEMBERI SOLUSI YANG BAIK!!! APA-APAAN!!!," lanjut akun tersebut.
ADVERTISEMENT
Setelahnya pihaknya mengaku sempat mendatangi PLN dan mendapat penjelasan bahwa permasalahan tersebut sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Dia lantas mempertanyakan mengapa hal tersebut baru terusut saat ini.
Cuitan yang diunggah tersebut hingga kini telah disukai sebanyak 15 ribu kali dan dibagikan sebanyak 11 ribu kali. Beberapa warga juga menganggap tagihan listrik dari PLN Rp 19 juta tersebut dinilai tak wajar.
"Harusnya ya, krn kata PLNnya dia salah catat dr 2thn yg lalu berarti itu resikonya PLN, ngga pantas utk d bebankan ke konsumen, kecuali kl konsumen nunggak br wajib d tagih, tp kl kesalahan PLN ya harusnya PLN yg tanggung. Gila aja masa kesalahan 2thn yg lalu bs ketauan skr," komentar @iryus13.
ADVERTISEMENT
"900 va = 720 watt, kita asumsikan pemakain listrik 24 jam selama 2 tahun menjadi 720 watt x 24jam x 30 hari x 24 bulan = 12.441.600 watt dikonversi jadi 12.441,6 Kwh dikali tarif dasar listrik Rp.1355,29 menjadi Rp.16.861.976 Bahkan kalau nunggak 2 tahun aja gak sampe 19 juta," tulis @nrdnsdq.
Tugu Jogja telah berusaha untuk meminta keterangan lebih lanjut pada akun @ummudaardaa. Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pemilik akun.