Wali Kota Yogyakarta Diperiksa KPK, Sultan: Tidak Tahu Saya

Konten Media Partner
11 November 2019 16:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: erl.
ADVERTISEMENT
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengaku tidak mengetahui jika Wali Kota Yogyakarta telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lanjutan kasus dugaan suap proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) yang berada di di Jalan Dr Supomo.
ADVERTISEMENT
"Lha ra ngerti aku (Lha, tidak tahu saya). Urusannya kan bukan urusan di sini (Pemprov)," tutur Sultan di Sahid Jaya Hotel Yogyakarta, Senin (11/11/2019).
Sultan sendiri mengaku tidak mengikuti secara detil perkembangan kasus dugaan suap pengadaan proyek rehabilitasi SAH tersebut.
"Saya kan tidak ngikuti itu. Itu kan urusan KPK,"tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti diperiksa oleh petugas KPK di kantor Badan Pengawas dan Keuangan Pembangunan (BPKP) di Kecamatan Sewon Bantul hari Selasa (5/11/2019) lalu. Haryadi Suyuti diperiksa untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan aliran dana dari Wali Kota Yogyakarta ataupun pemerintah kota Yogyakarta kepada tersangka Jaksa Eka Safitra dalam kasus dugaan suap proyek rehabilitasi SAH. (erl)