2 Pasangan Maba Mesum di Pinggir Jalan Kota Malang, Mengaku Mau Fotokopi

Konten Media Partner
29 September 2022 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi mesum maba di Malang yang direkam Satpol PP Kota Malang. Foto/Dok. Satpol PP Kota Malang
zoom-in-whitePerbesar
Aksi mesum maba di Malang yang direkam Satpol PP Kota Malang. Foto/Dok. Satpol PP Kota Malang
ADVERTISEMENT
MALANG – Dua pasangan maba (mahasiswa baru) terciduk mesum di kursi tepi Jalan Veteran dan Jalan Bandung di Kota Malang pada Selasa (27/9/2022) malam.
ADVERTISEMENT
Mereka tertangkap saat Satpol PP Kota Malang menggelar razia sebagai tindak lanjut viralnya video diduga aksi mesum di kursi remang-remang di Kota Malang. Saat ditanya dua pasangan mahasiswa baru kampus ternama di Malang itu mengaku mau fotokopi.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa kedua pasangan itu tertangkap di Jalan Veteran dan Jalan Bandung, Kota Malang. Memang lokasi penangkapan itu tampak minim penerangan, terlihat remang-remang.
"Dua pasangan itu maba di universitas negeri ternama di Malang. Usianya rata-rata masih 18 tahun," kata Rahmat, Kamis (29/9/2022).
Rahmat mengatakan sebelum menangkap kedua pasangan itu, anggotanya melakukan perekaman video dan memfoto secara diam-diam untuk dijadikan barang bukti.
Satu pasangan direkam dari seberang jalan dan satu pasangan direkam dari balik tembok dan pohon.
ADVERTISEMENT
"Kalau tak ada bukti kan mereka bisa mengelak. Tapi kalau sudah ada bukti foto atau video, mereka gak bisa berkutik. Tanpa banyak debat langsung kami amankan," paparnya.
Lucunya, salah satu pasangan mengaku hendak memfotokopi sebuah lembaran kertas saat didatangi petugas. Namun dengan bukti yang ada, pasangan itu tak bisa mengelak lagi.
"Jadi saat disergap, ada yang mengelak dan ngaku mau fotokopi sambil angkat tangan," ucapnya.
Rahmat membeberkan bahwa kedua pasangan itu terbukti telah melakukan aksi asusila atau mesum di tempat umum dengan cara bermesraan, berpelukan hingga berciuman. Aksi itu juga telah direkam secara langsung oleh petugas Satpol PP Kota Malang.
"Mereka kami amankan karena melakukan perbuatan yang menimbulkan gairah seksualitas. Mereka berpelukan dan berciuman di tempat umum," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatan mereka, Rahmat mengatakan bahwa kedua pasangan itu dihukum wajib lapor 3 kali per pekan selama sebulan ke depan. Orang tua mereka juga telah diberitahu agar mendapatkan pengarahan langsung dari orang tua.
"Tentu operasi ini akan terus kami lakukan untuk mengurangi aksi aksi mesum di Kota Malang," tandasnya.