20 Jemaah Umrah Kabupaten Malang Batal Berangkat

Konten Media Partner
5 Februari 2021 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Umrah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Umrah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Musta'in, menjelaskan jika Arab Saudi tidak memberlakukan blacklist kepada jamaah umroh asal Indonesia. Namun, hanya membatasi sementara jemaah umrah negara-negara yang sedang dalam peningkatan jumlah penyebaran COVID-19, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Bukan blacklist, mohon maaf, yang lebih tepat (Indonesia) termasuk (ke dalam) 20 negara yang mengalami peningkatan signifikan pemaparan virus Corona. Sehingga pemerintah Arab Saudi memberlakukan penutupan sementara jemaah umrah dari 20 negara tersebut," jelasnya, pada Jumat (05/02/2021).
Dengan demikian, para jemaah umrah termasuk yang ada di Kabupaten Malang, harus lebih bersabar karena harus menjadwalkan ulang keberangkatan mereka.
Musta'in mengatakan, setidaknya ada 20 jemaah umrah yang sudah mengurus paspor dan siap menunggu keberangkatan. "Ada 20 orang jemaah umrah dari Kabupaten Malang (harus menjadwalkan ulang keberangkatan)," sebutnya.
Untuk kapan jadwal pasti para jemaah umroh ini akan diberangkatkan, Musta'in belum bisa menjanjikan. Yang pasti, harus menunggu kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia mereda terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan 20 negara yang dibatasi untuk masuk ke wilayahnya. Ke-20 negara tersebut diantaranya adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.