250 Orang di Kota Malang Terbebas dari Jeratan Rentenir Berkat Program OJIR

Konten Media Partner
2 Desember 2022 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Perusahaan Daerah (PD) BPR Tugu Artha Kota Malang, Nyimas Nunin Anisah. Foto / Irham Thoriq
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perusahaan Daerah (PD) BPR Tugu Artha Kota Malang, Nyimas Nunin Anisah. Foto / Irham Thoriq
ADVERTISEMENT
MALANG - Sebanyak 250 orang di Kota Malang dinyatakan bebas dari jeratan rentenir berkat program Ojo Percoyo Karo Rentenir (OJIR).
ADVERTISEMENT
OJIR adalah salah satu upaya Wali Kota Malang, Sutiaji, membungkam bank titil atau rentenir yang mengelabui masyarakat selama ini.
Nyimas Nunin Anisah Baidury, direktur Perusahaan Daerah (PD) BPR Tugu Artha Kota Malang, menuturkan bahwa saat ini program yang diinisiasi oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, itu sudah berhasil menjangkau kurang lebih 250 debitur atau penerima manfaat.
Dengan jumlah yang disalurkan untuk menyukseskan lebih dari Rp 1 miliar.
“Sekarang penerima manfaat itu sekitar 250an. Uang yang dikucurkan dari plafon itu 1 (miliar) lebih. Tapi kalau sekarang mungkin tinggal 700 (juta) karena kan sudah ada yang lunas,” ujarnya.
OJIR, kata Nyimas, sapaannya, merupakan pembiayaan tanpa bunga dengan melibatkan BPR Tugu Artha bersama Baznas untuk sumber pembiayaan dan mengcover biaya kredit dan bunga pinjaman. Sehingga, debitur hanya membayar pokok pinjaman saja.
ADVERTISEMENT
“Misal terjerat rentenir itu Rp 5 juta, kita lihat juga usaha, kemampuan bayarnya berapa, nanti kami lunaskan dulu. Kemudian, penerima manfaat tinggal membayar ke BPR (dilansir),” jelasnya.
Sejak diresmikan pada 6 Desember 2019, OJIR juga menjadi gerakan untuk membendung praktik rentenir guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus menjadi terobosan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) bersama OJK malang dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Lebih lanjut, ia juga bercerita bagaimana awal mula program OJIR berjalan. Di mana, terdapat keluhan salah seorang warga terkait pinjaman yang tak kunjung lunas dikarenakan bunga yang membengkak.
“Sebelum diinisiasi program itu, pak Wali (Wali Kota Malang Sutiaji) mendapat cerita dari warga. Kalau dia (warga) itu ada terjerat pinjaman Rp 1 juta tapi nerimanya Rp 900 ribu,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Setelah nerima Rp 900 ribu, bayarnya per minggu itu Rp 100 ribu sampai 16 kali (angsuran). Berarti kan dengan potongan tadi dia harus mengembalikan Rp 1,7 juta. Selama 4 bulan, bunganya 700 ribu, kan sangat luar biasa,” bebernya.
Dari sana, OJIR kemudian diinisiasi sebagai solusi pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan program ini, bahkan mengantarkan Kota Malang meraih penghargaan Inovasi Terbaik dalam Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir pada TPAKD Award 2020.