3 Korban Kecelakaan Tragis di Malang Dapat Santunan Masing-Masing Rp 50 Juta

Konten Media Partner
11 September 2020 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penyerahan santunan dari Jasa Raharja oleh petugas dan tim kepolisian. foto: rizal adhi
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penyerahan santunan dari Jasa Raharja oleh petugas dan tim kepolisian. foto: rizal adhi
ADVERTISEMENT
MALANG-Ini masih lanjutan dari kecelakaan tragis antara Kereta Api Penataran Dhoho dengan mobil Xenia, Kamis (10/9). Korban meninggal dunia dari kejadian ini, mendapatkan santunan senilai Rp 50 juta dari Jasa Raharja.
ADVERTISEMENT
Santunan tersebut diberikan pada Jumat (11/09/2020) bersama anggota Polres Malang kepada keluarga korban meninggal di rumah duka masing-masing.
"Santunan tersebut kita berikan untuk setiap ahli waris dari 3 korban meninggal yang mengalami kecelakaan," buka salah satu petugas Jasa Raharja Perwakilan Malang, Deny Prayudha di rumah duka Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sedangkan korbanyang mengalami luka-luka ternyata juga diberikan santunan senilai Rp. 20 juta."Sementara untuk empat korban yang saat ini dirawat di rumah sakit biayanya free, karena sudah ditanggung oleh Jasa Raharja," jelasnya.
"Namun, total nilai tanggungannya mencapai maksimal Rp. 20 juta," sambungnya.
Sementara itu, seandainya biaya pengobatan korban melebihi Rp 20 juta. Biayanya pengobatan tersebut akan ditanggung sendiri oleh korban.
"Tapi, kalau korban ikut BPJS, otomatis biaya pengobatan yang berlebih itu akan dicover BPJS," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kronologi kejadian kecelakaan ini ketika Kereta Api Penataran Dhoho dengan nomor lokomotif CC2017712 yang meluncur dari arah Kepanjen menuju Blitar tersebut menyambar mobil xenia warna hitam melintas dari arah Dusun Kebonsari menuju Desa Ngebruk.
"Saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, juga bersamaan dengan kereta api Penataran yang melintas dari arah timur ke barat. Sehingga tabarakan antara mobil xenia warna hitam dengan kereta api Penataran tidak terhindarkan," ungkap Kasubbag Humas Polres Malang, IPTU Bagus Wijanarko.
Mobil xenia warna hitam tersebut sempat terseret sejauh kurang lebih 200 meter. Sehingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan 4 orang lainnya luka berat.