64 Calon Advokat Ikuti Pendidikan Profesi Bersama Peradi RBA Malang

Konten Media Partner
20 Juli 2019 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Para tokoh dari Peradi dan undangan dalam acara pembukaan PKPA Peradi RBA Malang di Hotel Pelangi, Sabtu (20/7). Foto : Gigih Mazda/Tugu Malang.
TUGUMALANG.ID-Sebanyak 64 calon pengacara antusias mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang mulai Sabtu (20/7/2019) hingga 25 Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT
Pendidikan yang digelar dalam masa waktu satu bulan ke depan itu adalah PKPA kali ketiga yang digelar di Peradi RBA Malang. "Hal ini sudah diadakan tiga kali oleh kami sejak tahun 2017 lalu. Ini adalah agenda tahunan," ucap ketua DPC Peradi RBA, Yayan Riyanto dalam pembukaan di Hotel Pelangi, Sabtu (20/7/2019) pagi.
Ia menyatakan bahwa pesertanya berasal dari kawasan Jawa Timur. "Pesertanya dari Malang dan sekitarnya. Sebab ada juga yang dari Sidoarjo," imbuhnya. Ia menerangkan yang mengikuti pendidikan advokat bersama Peradi itu juga dari berbabagi lintas usia. "Jadi ada yang baru lulus, sudah berpengalaman, dan bahkan ada juga yang pensiunan. Tapi memang hampir 50 persennya adalah yang baru lulus kuliah," sambung Yayan.
ADVERTISEMENT
Para calon advokat dalam pembukaan PKPA oleh Peradi RBA Malang, Sabtu (20/7). Foto : Gigih Mazda/Tugu Malang.
Meski begitu, dirinya menjelaskan bahwa tidak semua peserta calon advokat itu bakal lulus. Sebab, jika kuota absen melebihi 10 persen, maka peserta dapat gagal alias tidak lulus. "Jadi untuk tingkat kehadiran ini minimal harus 90 persen," terangnya. Ia menyatakan bahwa pendidikan itu akan dilakukan rutin setiap Sabtu dan Minggu selama satu bulan ke depan.
Terkait apa saja yang diujikan, dirinya menjelaskan bahwa materi terkait bagaimana menjadi pengacara semuanya bakal dibahas. "Jadi baik hukum riil dan materiil semuanya dibahas," ujarnya. Untuk diketahui, terdapat empat tahapan menjadi advokat, pertama yakni PKPA, ujian, magang selama dua tahun di kantor advokat, dan terakhir pengambilan sumpah.
Ia berharap bahwa para calon pengacara muda itu bakal menjadi praktisi yang handal. "Kami berharap mereka bisa berjalan dengan baik, dan bisa menjadi masyarakat yang lebih profesional," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Gigih Mazda
Editor : Irham Thoriq