74 Pelanggar Protokol Kesehatan, Pemkot Malang Kumpulkan Jutaan Rupiah

Konten Media Partner
17 September 2020 9:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Perdana Yustisia Pelanggar Protokol Kesehatan. Foto: Humas Pemkot Malang
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Perdana Yustisia Pelanggar Protokol Kesehatan. Foto: Humas Pemkot Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Tercatat ada 74 pelanggar protokol kesehatan dalam Sidang Perdana Yustisia yang digelar di halaman Balaikota Malang, pada Rabu (16/9/2020).
ADVERTISEMENT
Total denda yang terkumpul sebanyak Rp 3.030.000. Juga tercatat ada 7 orang yang meninggalkan KTP.
Hanya lima menit setelah mobile covid hunter dimulai, para pemburu pelanggar protokol kesehatan COVID-19 sudah berhasil membawa pelanggar yang tidak memakai masker.
Sutiaji. Foto: Humas Pemkot Malang
Walikota Malang bersama Forpimda Kota Malang secara langsung melepas mobile covid hunter, di halaman Balaikota Malang.
“Satu sisi kita bersyukur, karena pertumbuhan ekonomi kita naik signifikan, sementara kesehatan saudara kita dan kita semua terancam,” ucap Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam sambutannya.
“Sekali lagi, penegakan aturan adalah menjadi keharusan kita semua. Tapi tetap nanti pendekatan persuatif," ujar Sutiaji.
Pelepasan mobile covid hunter. Foto: Humas Pemkot Malang
Update Data Covid-19 Kota Malang per 16 September 2020 menunjukkan penambahan konfirmasi positif sebanyak 35 orang. Sehingga total ada sebanyak 1.702 orang.
ADVERTISEMENT
Tercatat yang meninggal bertambah 8 orang. Sehingga total sejumlah 162 orang.
Angka kesembuhan juga bertambah sebanyak 29 orang. Sehingga total tercatat 1.136 orang sembuh.
ads
Orang yang sudah selesai pemantauan juga berkurang 2 orang sehingga total tercatat 404 orang.(ads)