Ada Kebijakan Baru, e-Parkir di Alun-alun Kota Batu Gagal Direalisasikan

Konten Media Partner
8 November 2022 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu kantong parkir di Alun-Alun Kota Batu yang nantinya akan dibuat sistem e-parkir guna mencegah adanya potensi kebocoran retribusi. Namun rupanya tidak bisa teralisasi tahun 2022 ini. Foto/Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu kantong parkir di Alun-Alun Kota Batu yang nantinya akan dibuat sistem e-parkir guna mencegah adanya potensi kebocoran retribusi. Namun rupanya tidak bisa teralisasi tahun 2022 ini. Foto/Azmy
ADVERTISEMENT
BATU – Penerapan e-parkir atau parkir elektronik di Alun-alun Kota Batu gagal terealisasi pada tahun 2022 ini. Kegagalan ini karena ada kebijakan baru yang diambil oleh Pemkot Batu soal pengaturan parkir tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam kebijakan baru itu, meski nantinya secara teknis dikerjasamakan dengan pihak ketiga, aturannya tetap harus melalui proses lelang resmi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, mengatakan bahwa akibat kebijakan baru ini, pihaknya kembali menata berkas perencanaan dari nol lagi.
"Kalau sekarang kerja sama pendapatan dengan pihak ketiga itu juga sekarang harus lewat lelang. Ya akhirnya mau enggak mau ya nata berkas lagi dari awal, untuk lelang," kata Imam, Selasa (8/11/2022).
Menurut Imam Suryono, pelelangan biasanya sudah dimulai pada awal tahun. Untuk itu, dia harus merampungkan segala administrasi proses lelang maksimal hingga akhir 2022 nanti agar pada awal 2023, penataan sistem parkir elektronik bisa dikerjakan.
Artinya, hingga saat ini dan ke depannya sistem parkir di Alun-alun Kota Batu masih akan dijalankan secara manual. Meski dalam hal ini sistem parkir yang lama menurutnya harus segera diubah karena berpotensi terjadi banyak kebocoran. "Tapi kami gak bisa berbuat banyak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Penerapan sistem parkir elektronik ini kata Imam ditujukan guna meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang merosot tajam di tahun 2021 lalu.
Potensi retribusi parkir di tepi jalan umum di kota wisata ini sebenarnya cukup tinggi. Dari kajian tim konsultan, potensinya bisa mencapai Rp13,1 miliar. Namun, dari tahun ke tahun perolehannya terus merosot dan diduga ada kebocoran.
Rendahnya realisasi retribusi parkir ini dikarenakan tidak adanya payung hukum sehingga nominal pungutan terlalu kecil. Diungkapkan Imam, pada 2021 lalu, perolehan retribusi hanya berhasil menghimpun Rp524 juta. Sementara hingga pertengahan 2022, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum terhimpun Rp323 juta.
Imam menambahkan dengan sistem ini nanti tetap akan melibatkan tenaga juru parkir. Nanti, para jukir akan ikut diberdayakan dengan skema gaji bulanan. "Kami akan gandeng pihak ketiga. Nanti akan dibahas oleh tim khusus yang diketuai Sekda Kota Batu," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan bahwa Alun-alun Kota Batu akan dipasang portal pintu otomatis. Nantinya, saat pengunjung hendak masuk mesti memencet tombol karcis. Ada 2 titik pintu masuk otomatis yang akan dipasang. Yakni di Jalan Sudiro dan Jalan Munif. Lalu pintu keluar berada di depan Masjid An-Nur dan Jalan Kartini.