Aksi Kekecewaan Aktivis Atas Penyelesaian Kasus Novel

Konten Media Partner
11 April 2019 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Malang Raya saat menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, kamis (11/4).(foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).
TUGUMALANG.ID - Hari ini, dua tahun silam, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapatkan tindakan kekerasan, yakni wajahnya di siram air keras. Dua tahun tanpa penyelesaian atau dua tahun yang sia-sia itulah, yang memantik Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Malang Raya menuntut agar kasus tersebut dirampungkan.
ADVERTISEMENT
Sekitar 100 massa, melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, dan Gedung DPRD Kota Malang, kamis (11/4/2019). Koordinator Aksi, Atha Nursasi mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menekan pemerintah agar segera menyelesaikan kasus tersebut. Terlebih, dari temuan pihaknya, aksi penyiraman air keras itu merupakan percobaan pembunuhan terencanan.
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Malang Raya saat menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, kamis (11/4).(foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).
"Menurut kami dua tahun pas tragedi kemanusiaan yang terjadi pada Novel Baswedan ini patut direspon. Nah, tentu ada banyak atau temuan kejanggalan-kejanggalan dalam proses penanganan perkaranya," ujar Atha.
"Kita menduga ke sana (pembunuhan terencana). Itu terlihat dari beberapa indikator. Pertama motif yang digunakan Motif itu terdiri dari perencanaan pembunuhan yang sistematik dan tersutruktur. Ada penentuan waktu, ada penentuan lokasi, ada aktor yang harus bermain di lapangan, dan aktor yang jadi operator," bebernya pada awak media.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dirinya juga menilai bahwa selain kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan itu bukan yang kali pertama terjadi. Namun dalam periode beberapa tahun mulai dari 2012, 2013, 2014, hingga terakhir pada tahun 2017 yang berupa penyerangan berupa penyiraman air keras.
Ia menilai bahwa dari penyerangan tersebut membuat Novel harus non aktif selama hampir satu tahun lamanya. Oleh karena itu ia menuntut agar pemerintah bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut.
"Aksi hari ini untuk mendesak pemerintah terutama presiden untuk evaluasi kinerja aparat kepolisian," tandasnya. Selain itu ia juga menyinggung agar ombudsman dan juga Komnas HAM agar segera menyelesaikan kasus itu.
Reporter: Gigih Mazda
Editor : Irham Thoriq
ADVERTISEMENT