Anggota PHRI Kota Malang Hindari Praktik Prostitusi Online di Hotelnya

Konten Media Partner
16 Maret 2022 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi kamar hotel. foto/pixabay
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi kamar hotel. foto/pixabay
ADVERTISEMENT
MALANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang menghindari praktik prostitusi online di hotel anggota PHRI. Mereka menjaga jarak terhadap praktik tersebut yang memanfaatkan fasilitas hotel.
ADVERTISEMENT
Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait praktik prostitusi online di Kota Malang. Pihaknya semaksimal mungkin menghindari. Meski diakuinya pemantauan tujuan penggunaan kamar hotel memang sulit dilakukan.
"Tapi kami sudah mengimbau dan berusaha yang halal ajalah atau yang baik baik saja. Karena efeknya kan kalau hotel anggota PHRI terkontaminasi dengan hal demikian, maka tamu tamu dengan niat baik juga akan menghindar," jelasnya, Rabu (16/3/2022).
Kini, imbauan penguatan pengawasan terhadap praktik prostitusi di hotel mulai digencarkan pada seluruh anggota PHRI Kota Malang. Apalagi Wali Kota Malang, Sutiaji, juga telah menginstruksikan seluruh Lurah dan Camat menginstal MiChat untuk memantau prostitusi online.
"Kami juga memberikan informasi itu ke teman teman anggota. Hati hati, hati hati dan hati hati. Jangan sampai kedapatan hal demikian (prostitusi di hotel). Karena kalau sampai terjadi dan kedapatan Satpol AP dan kemudian viral, itu bisa menjatuhkan nama hotelnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Agoes, pelaku praktik prostitusi online biasanya memang mencari lokasi yang strategis untuk melancarkan aksinya. Salah satunya penginapan dengan pengawasan rendah.
Meski begitu, dia berharap tak ada hotel anggota PHRI Kota Malang yang menyewakan kamarnya untuk praktik prostitusi online tersebut. Disebutkan, perhotelan yang tergabung dalam PHRI Kota Malang terdapat sekitar 84 hotel. Mulai hotel bintang 5 hingga guest house.
Sementara terkait sejumlah temuan Satpol PP Kota Malang yang telah menindak pelaku prostitusi online beberapa waktu lalu, pihaknya belum bisa memastikan apakah mereka menggunakan fasilitas hotel dari anggota PHRI Kota Malang.