APBD Kota Malang Tahun 2021 Sah, 4 Instansi Jadi Primadona Anggaran

Konten Media Partner
26 November 2020 18:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna. Foto: Feni Yusnia
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna. Foto: Feni Yusnia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Sinergi baik terjalin antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 secara resmi disahkan tepat waktu dengan besaran anggaran Rp 2,042 triliun.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2021, pada Kamis (26/11/20).
"Sesuai mekanisme, Ranperda yang disosialisasikan DPRD akan dikonsultasikan ke provinsi. Nanti hasil evaluasi konsultasi koordinasi disampaikan kepala daerah dan itu satu bulan sebelum pelaksanaan APBD tahun 2021," kata Bung Edi, sapaan akrabnya.
Rapat Paripurna. Foto: Feni Yusnia
Dengan disahkannya APBD Kota Malang tahun anggaran 2021, masing-masing perangkat daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti dengan bijak sesuai dengan prioritas penyelesaian.
"Kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan segera dilakukan. Jadwal pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran agar diperhatikan, sehingga lebih cepat pelaksanaannya dan berjalan dengan baik. Memang banyak ya, tapi tentu disesuaikan dengan yang paling mendesak," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Disamping itu, dia juga mengingatkan, supaya penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, hingga jaring pengaman sosial tetap menjadi fokus perhatian.
Rapat Paripurna. Foto: Feni Yusnia
"Itulah yang harus dilakukan, namun tetap koordinasi, komunikasi, sinergi jangan sampai terjadi miss koordinasi nantinya," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan anggaran sejumlah Rp 2,04 triliun yang telah disahkan pada hari ini masih belum final.
Sebab, hasil persetujuan ini masih akan dikonsultasikan dan dievaluasi oleh Provinsi Jawa Timur, sebelum kemudian diputuskan oleh Gubernur.
"Anggaran kita itu mengalami penurunan, tapi ini masih ada beberapa penyesuaian yang mau kita tunggu dari dana transfer pusat. Makannya, sambil menunggu kita belum berani mengatakan fix, karena APBD itu akan fix setelah evaluasi gubernur," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, keputusan gubernur tersebut nantinya juga akan kembali dibahas oleh Timgar (Tim Anggaran) dan Banggar (Badan Anggaran) untuk dilakukan penyesuaian. Sebab, bukan tidak mungkin ada beberapa dari yang telah disepakati akan dipangkas. Lalu, hasil evaluasi gubernur itulah yang harus dijalankan.
Berdasarkan besaran alokasi APBD Kota Malang tahun Anggaran 2021 itu, lanjut Made, akan disebar secara merata. Namun ada empat instansi yang menjadi prioritas sehingga mendapatkan serapan anggaran paling besar.
Keempat instasi tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), hingga Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).
"Instansi ini yang istilahnya menjadi primadona, paling besar penyerap anggaran. Kalau Dinas Kesehatan itu salah satu anggaran untuk penanganan COVID-19 kita masukkan di sini. Termasuk Diskopindag menjadi titik berat untuk penanganan percepatan pemulihan ekonomi," tutup Made.
ADVERTISEMENT