Babak Baru Polemik Petani Jeruk, Warga Geruduk Balai Desa, Kades Menghilang

Konten Media Partner
8 Agustus 2020 21:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Kelompok Tani Sumberrejeki Desa Selorejo, Purwanti, Sabtu (8/8).
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Kelompok Tani Sumberrejeki Desa Selorejo, Purwanti, Sabtu (8/8).
ADVERTISEMENT
MALANG-Polemik petani jeruk di Desa Selorejo, Kecamatan dau, Kabupaten Malang memasuki babak baru. Sejak pagi tadi (8/8), warga menggeruduk Balai Desa Selorejo untuk meminta penjelasan pada Lurah mereka, Bambang Suponyono.
ADVERTISEMENT
Gerakan ini muncul secara spontan karena pihak Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Dewarejo Desa Selorejo tiba-tiba berusaha memanen jeruk para petani secara diam-diam tadi pagi Pukul 08.00 WIB.
"Tiba-tiba tadi jam 08.00 WIB ada anak buah Bumdes mau memetik jeruk di lahan yang daya dan adik saya sewa. Mereka mengatakan jika disuruh pihak Bumdes," ujar Ketua Kelompok Tani Sumberrejeki Desa Selorejo, Purwanti saat ditemui di Kantor Desa Selorejo pada Sabtu (08/07/2020).
Padahal, pada Jumat (07/08/2020) kemarin sebenarnya sudah dilakukan mediasi dengan Ketua Bumdes (Munir). Yang hasilnya kedua pihak sepakat kalau Bumdes ridak akan ke tanah TKD (Tanah Kas Desa) selama masih ada polemik ini.
"Nah, saya kesini ini mau minta penjelasannya seperti apa. Padahal sewa juga belum habis, dan jeruk itu yang merawat dari kecil itu warga.
ADVERTISEMENT
"Terus dari mulai jam 08.00 WIB tadi semua warga menunggu, sampai sekarang jam 15.30 WIB ini Pak Lurah malah gak mau muncul menemui warganya," terangnya.
Purwanti terus mempertanyakan apa maksud Pemerintah Desa dan Bumdes yang mengingkari perjanjian yang mereka buat sendiri.
"Kita cuma mau tanya maunya apa sih, padahal ini tanaman milik warga, kita yang merawat dari kecil. Dan masa sewa juga masih ada, tapi kenapa tiba-tiba mau metik seenaknya saja," tegasnya.
Menurutnya, warga sudah habis kesabaran dengan perilaku Lurah Desa Selorejo yang mempermainkan warganya.
"Sudah 8 Bulan ini warga dioncat-ancitno (jatuh bangun) digawe (dibuat) dulinan (mainan) istilahnya sama bapaknya sendiri. Sempat tadi ke rumah Kades, tapi katanya ada di Balai Desa Selorejo. Tapi di Balai Desa mulai pagi sampai sekarang belum keluar," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Jadi, warga bakal menunggu sampai lurah keluar kantornya. "Sampai Maghrib sekalipun bakal kami tunggu," ujarnya marah.
"Tadi katanya dari Bhabinsa mau mengumpulkan setelah Maghrib, tapi warga gak mau balik. Karena sudah 8 Bulan ini warga dibohongi sama Pak Lurah dan Ketua Bumdes," sambungnya.
Ia mengungkapkan jika warga sudah bisan dibohongi terkait mediasi. "Kalau tanah TKD mau diambil sepenuhnya itu kami warga mau tanya. Kalau warga dikasih ganti rugi pasti juga bakal diam," bebernya.
"Padahal pertemuan 03 Mei 2020 dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan Pak Ketua DPRD bilang kalau Bumdes jangan menyentuh tanah TKD dulu biar masalah ini selesai," bebernya.
Namun, menurut Purwati Bumdes justru menyerang terus ke warga sampai membuat resah. "Ada teror-teror seperti Mas Sugeng di WhatsApp katanya mau diculik. Buktinya ada di WA sudah ada," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kini warga juga menunggu hasil dari jalur hukum yang ditempuh dan keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. "Kalau pemerintah tidak ada kebijakan untuk otang kayak kita-kita ini ya kita tebang aja nanti," ucapnya.
"Seandainya saya bisa ngemis-ngemis ke Pak Jokowi pasti saya lakukan," tukasnya.

Pihak Bumdes Menunggu Jalur Hukum

Edi Sumarno selaku Sekretaris Bumdes Dewarejo. Foto: rizal adhi pratama
Sementara di tempat yang sama, Edi Sumarno selaku Sekretaris Bumdes Dewarejo juga menyampaikan dirinya masih menunggu hasil dari jalur hukum. "Inikan sudah masuk jalur hukum, jadi kita tunggu aja keputusan hukumnya," tegasnya.
Edi juga tidak mau berkomentar banyak terkait solusi jalur mediasi, padahal warga sudah mau membuka jalan. "Kalau itu bisa ke pihak Kepala Desa langsung, saya hanya pelaksana," kelakarnya.
Lebih lanjut, ia juga membenarkan adanya dugaan perusahaan tanaman yang dilakukan oleh oknum Bumdes. Ia berkilah jika kejadian yang terjadi pada 21 April 2020 ini adalah upaya memanen.
ADVERTISEMENT
"Iya itu menanen memang. Karena sudah diserah kelolakan kepada pihak Bumdes, Jadi Bumdes berhak memanen itu. Kalau oknum tidak tahu, tapi surat tugasnya ada," tegasnya.
Ia berkilah jika kejadian itu dilakukan karena dirinya mengantongi surat kelola tanah TKD tersebut.
Sementara terkait nasib petani yang tetap bermasalah meskipun merasa sudah membayar sewa, Edi kembali mengelak.
"Kalau itukan bisa dikoordinasikan dengan Pak Lurah. Seperti bukti kwitansi atau apa bisa disampaikan ke Pak Lurahnya. Kita menunggu keputusan dari pimpinan saja," kilahnya.
Terakhir, saat dikonfirmasi terkait pelaporan pada Satreskrim Polres Malang terkait pelaporan para petani jeruk yang dituduh mencuri jeruk hasil panennya, lagi-lagi ia berkilah.
"Kita melaporkan kemarin itu bukan saya pribadi, tapi atas nama Bumdes," elaknya, meskipun warga sudah memperlihatkan surat pelaporan atas nama dirinya.
ADVERTISEMENT
Dalam gerakan tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB warga sempat berhasil memasuki Balai Desa Selorejo menggunakan kunci cadangan.
Namun, kepala desa yang sebelumnya sempat diketahui masih berada di dalam kantor tiba-tiba menghilang bersama para stafnya.