Bapenda Launching Open Payment PBB Online

Konten Media Partner
7 April 2021 20:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran layanan publik pembayaran PBB berbasis elektronik Bapenda Kota Malang.(dok)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran layanan publik pembayaran PBB berbasis elektronik Bapenda Kota Malang.(dok)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Kini, masyarakat Kota Malang dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cukup mudah.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, bersama Bank Jatim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan inovasi pelayan publik berbasis elektronik. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui toko modern dan e-commerce.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto dalam Launching SPPT PBB Tahun 2021 di Balai Kota Malang, Rabu (07/04/2021).
"Selama ini, masyarakat Kota Malang kerap merasa terkendala dalam melakukan pembayaran pajak. Misalnya, banyak masyarakat yang harus datang jauh-jauh ke kantor Bapenda atau Bank jatim dan mengantre cukup lama,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Handi, inovasi ini merupakan salah satu wujud komitmen Bapenda dalam memberikan pelayanan yang tepat dan terdekat. Sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat memberikan sambutan pada peluncuran.(dok)
Nantinya, tak hanya dengan Bank Jatim, pihaknya juga berencana menggandeng marketplace lain guna mempermudah pembayaran. "Sehingga, ketika membuka ponsel, bisa langsung melakukan pembayaran,” tukasnya.
ADVERTISEMENT
Kemudahan lain juga terus diberikan oleh Bapenda Kota Malang. Termasuk kemudahan dalam mengakses Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB melalui sistem online.
"Ini bagi wajib pajak (WP) yang sering kehilangan SPPT sekarang bisa mencetak sendiri di rumah selama ada NOP (Nomor Objek Pajak). Karena, NOP tidak pernah berubah,” tambahnya.
Program ini seiring dengan dilaunchingnya e-SPPT yang terintegrasi dengan berbagai platform kemudahan untuk akses pembayaran wajib pajak.
Mulai dari mengakses di link http://pajak.malangkota.go.id/sppt, ataupun mengunjungi toko modern, serta beberapa market place.
Dengan demikian, pihaknya meyakini bahwa pendapatan dari sektor PBB akan terus naik. Mengingat, target pendapatan Kota Malang hingga 5 April 2020 lalu, sudah mencapai Rp 85 miliar dari total Rp 629 miliar yang ditargetkan.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Wali Kota Malang, Sutiaji memberikan apresiasi kepada Bapenda Kota Malang yang telah berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, dinilai dapat mengatasi permasalahan WP yang kerap merasa terkendala saat hendak membayar pajak atau kehilangan SPPT.
Ke depan, Sutiaji berharap, berbagai kemudahan tersebut tidak hanya bisa diakses melalui website. Namun, juga terus dikembangkan hingga memiliki aplikasi khusus.
"Inovasi ini harus terus dilakukan dan benar-benar ditindaklanjuti, supaya masyarakat lebih mudah dalam mengakses seluruh pelayanan," tutupnya. (ads)