Bapenda Sambang Kelurahan Ditargetkan Meningkatkan Antusiasme Wajib Pajak

Konten Media Partner
2 Juni 2021 17:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
salah seorang wajib pajak saat mengurus pembayaran pajak di program Bapenda Goes to Kelurahan di Kantor Kelurahan Karangbesuki / Feni
zoom-in-whitePerbesar
salah seorang wajib pajak saat mengurus pembayaran pajak di program Bapenda Goes to Kelurahan di Kantor Kelurahan Karangbesuki / Feni
ADVERTISEMENT
MALANG - Program Bapenda Goes to Kelurahan terus digulirkan. Dalam tahap pertama ini, inovasi yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang itu ditargetkan dapat menjaring setidaknya 75 persen wajib pajak hingga batas pembayaran pajak 31 Juni 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang, Suko kurnianto di Kelurahan Karangbesuki, Rabu (2/7/2021). Menurutnya, kantor Kelurahan Karangbesuki merupakan lokasi kedua pelaksanaan program jemput bola ini, setelah Kelurahan Mulyorejo.
"Pelaksanaan ini sudah kita rencanakan untuk 12 kelurahan. Untuk target secara akumulatif belum, tapi sebelum berakhirnya waktu pembayaran pajak 31 juni mendatang, setidaknya 75 persen wajib pajak sudah harus membayar," ujarnya.
Mobil pajak keliling Pemkot Malang
Sampai saat ini, pihaknya belum bisa merekap berapa total pendapatan yang diperoleh lantaran baru berjalan di 2 dari 12 Kelurahan yang dijadwalkan.
"Saat ini belum bisa kami rekap. Karena masih berjalan di 2 kelurahan. Progressnya secara grafik belum kelihatan. Mungkin nanti secara keseluruhan di tahap 1 ini bisa dilihat kalau sudah selesai . Kalau progress kita bagus, akhir juni sudah tercapai akan dilanjutkan (ke tahap 2)," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Perihal pelayanan, lanjut Suko, ada empat jenis pajak yang difasilitasi dalam program tersebut, antara lain pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya seperti kos, hotel, resto, air tanah dan sebagainya. Kemudian, mutasi atau pecah PBB, pendaftaran PBB baru dan pembetulan PBB
Kedepan, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan Bapenda ini dengan maksimal. Apalagi, pelayanan ini dikhususkan untuk seluruh masyarakat Kota Malang.
Saat akan datang, masyarakat juga dihimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
"Walaupun masyarakat Kota Malang atau objek pajaknya tidak berdomisili di sini (kelurahan yang dituju) kita tetap melayani. Misalnya ini di kelurahan Karangbesuki, ada warga dari Kiduldalem atau daerah lainnya, itu bisa tetap kami layani dan bisa mengurus disini. Intinya disini kita mendekatkan objek pajak maupun subjek pajaknya, " tegas Suko .
ADVERTISEMENT
Sementara itu, salah seorang wajib pajak, Vonny Setiawati, 60 mengaku senang dengan adanya program Bapenda Sambang Kelurahan ini. Selain memberikan kemudahan juga dilayani dengan cukup baik.
"Alhamdulillah pelayanannya bagus dan mudah. Sebagai warga saya terbantu karena jemput bola ya, jadi lebih dekat. Mulai pagi datang dilayani dengan baik oleh Bapenda dan Bank Jatim. Pelayanannnya juga cepat. Tadi saya pembetulan alamat SPPT dan bayar pajak kalau biasanya harus ke kantor Bapenda dan Bank Jatim sekarang cukup ke kelurahan," jelas warga Karangbesuki itu.