news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BEM Politeknik Negeri Malang Selenggarakan Seminar Kerja Nasional 2022

Konten Media Partner
3 Agustus 2022 21:55 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Komitmen Tingkatkan SDM

Direktur Polinema Supriatna Adhisuwignjo ST MT. Foto / dok
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Polinema Supriatna Adhisuwignjo ST MT. Foto / dok
ADVERTISEMENT
MALANG - Seminar Kerja Nasional (Sarjana) 2022 diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Malang (Polinema) di Aula Pertamina, Rabu (3/8/2022). Seminar itu dilaksanakan dalam rangkan komitmen Polinema meningkatkan SDM.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang berlangsung hybrid itu mengusung tema "Pentingnya Edukasi untuk Meningkatkan Potensi Keahlian Guna Bersaing dalam Menggapai Karier yang Gemilang di Revolusi Industri 4.0 pada Era New Normal Pasca Pandemi COVID-19 ".
Pemukulan gong oleh Wamen Ketenagakerjaan RI didampingi Direktur Polinema Supriatna Adhisuwignjo ST MT saat membuka kegiatan. Foto / dok
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Ir Arfiansyah Noor MSi selaku narasumber memaparkan, bahwa Kemnaker sebagai leader dalam pelatihan vokasi memiliki 9 lompatan ketenagakerjaan yang ditargetkan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja, khususnya generasi muda.
Kesembilan lompatan itu, di antaranya yakni link and match ketenagakerjaan, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial dan sebagainya.
"Karenanya, Polinema sebagai salah satu pendidikan vokasi terbaik di Indonesia perlu memiliki peran penting untuk mendukung langkah pemerintah dalam merevitalisasi pendidikan vokasi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terlebih, adanya pandemi menuntut tenaga kerja untuk bergerak ke arah revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan penggunaan teknologi digital berbasis Artifical Intelligence (AI), internet of think, dan big data.
Direktur Polinema Supriatna Adhisuwignjo ST MT (tiga dari kiri) saat mendampingi Wamen Ketenagakerjaan RI Ir Arfiansyah Noor (tengah) meninjau gedung dan sarana prasarana Polinema. Foto / dok
Dengan demikian, maka ada beberapa skill yang semakin dibutuhkan oleh dunia kerja di ke depan. Seperti, pemikiran kristis dan analitis, kreativitas dan inovasi, penggunaan dan desain teknologi hingga kemampuan menghadapi stress ataupun kepemimpinan.
"Maka sesuai dengan arahan Presiden untuk peningkatan SDM, terutama melalui pendidkan vokasi, pelatihan vokasi dan kemitraan dengan industri. Program ini menjadi kunci untuk menuju Indonesia maju 2045," tukasnya.
Foto bersama jajaran Direktur Polinema, BEM Polinema bersama Wamen Ketenagakerjaan RI. Foto / Feni Yusnia
Sementara itu, Direktur Polinema Supriatna Adhisuwignjo ST MT menjelaskan bahwa seminar ini menjadi salah satu upaya Polinema untuk menyiapkan SDM dalam yang unggul. Utamanya, melalui proses pendidikan, termasuk pelatihan profesional yang diselenggarakan oleh jenjang D3, D4 atau Sarjana Terapan, kemudian jenjang Magister Terapan hingga D2 fast track.
ADVERTISEMENT
"Era globalisasi, apalagi revolusi 4.0 atau bahkan 5.0 menjadi tantangan tersendiri bagi Polinema dalam menyiapkan lulusan yang memiliki soft skill dan memiliki hard skill seimbang," terangnya.
Penyerahan kajian problematika buruh hak dan kewajiban pekerja serta UU Cipta Kerja oleh Presiden BEM Polinema kepada Wamen Ketenagakerjaan RI. Foto / dok
Tantangan besar lainnya, tambah dia, tak hanya dalam aspek penyiapan SDM melainkan semua sarana prasarana pendukung sampai dengan program sertifikasi kompetisi yang semakin dibutuhkan dalam mendukung persaingan dunia kerja.
"Maka, acara ini merupakan acara yang baik untuk mahasiswa dalam mempersiapkan bersama sehingga pada saatnya lulus nanti akan bisa memasuki dunia kerja yang persaingannya ketat apalagi menghadapi kondisi yang serca cepat berubah sehingga adaptasi setelah lulus diharapkan langsung mulus dan berjalan baik dengan adanya soft skill dan hard skill," tandasnya.
Pada kegiatan itu, Presiden BEM Polinema menyerahkan kajian yang berisi tentang pembahasan problematika buruh, hak dan kewajiban pekerja serta UU Cipta Kerja kepada Wamen Ketenagakerjaan RI.
ADVERTISEMENT