Bendera Dibakar, DPC PDIP Kabupaten Malang Bereaksi

Konten Media Partner
2 Juli 2020 14:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPC PDIP Kabupaten Malang. Foto: Rizal Adhi.
zoom-in-whitePerbesar
DPC PDIP Kabupaten Malang. Foto: Rizal Adhi.
ADVERTISEMENT
MALANG - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Malang angkat bicara soal video pembakaran bendera PDIP, dalam aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
ADVERTISEMENT
Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, mengungkapkan rasa kecewanya.
"Bendera itu merupakan marwah dan bagian lambang partai, jadi kami merasa tercederai. Dan sudah menjadi kewajiban para kader PDIP untuk menjaga bendera tersebut segenap jiwa raga," ungkap Didik, saat dijumpai di Kantor DPC PDIP Kabupaten Malang, pada Kamis (2/7/2020).
Oleh sebab itu, DPC PDIP Kabupaten Malang berencana akan segera melakukan pelaporan, di Polres Malang, pada Sabtu mendatang (4/7/2020).
"Karena ini adalah perintah pak Sekjen (Sekretaris Jenderal PDIP). Maka kami akan melakukan koordinasi dengan BBHA (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi)," tegas Didik.
Menurut Didik, langkah ini merupakan bentuk dukungan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Meskipun kejadian terjadi di Jakarta, ini merupakan bentuk dukungan pada DPP. Jadi kami akan tetap memberikan laporan reami pada Polres Malang," ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang itu.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Didik berharap agar Polres Malang bisa menerima laporan dari DPC PDIP Kabupaten Malang dan melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harapannya agar pihak kepolisian bisa menindak tegas oknum yang membakar bendera partai," pungkas Didik.