Berantas Peredaran Rokok Polos, Wali Kota Kediri Libatkan Peran Kelurahan

Konten Media Partner
22 September 2021 10:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar memberikan pembekalan kepada para petugas yang ditunjuk sebagai petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau tahun 2021 di Ruang Tegowangi Grand Surya Hotel, Selasa (21/9).
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar memberikan pembekalan kepada para petugas yang ditunjuk sebagai petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau tahun 2021 di Ruang Tegowangi Grand Surya Hotel, Selasa (21/9).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peredaran rokok polos atau ilegal menjadi salah satu konsentrasi Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Kemarin, ia memberikan pembekalan kepada para petugas yang ditunjuk sebagai petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau tahun 2021 di Ruang Tegowangi Grand Surya Hotel, Selasa (21/9). Dikarenakan masih dalam situasi pandemi, kegiatan dibagi menjadi 3 kelompok dan dilaksanakan selama 3 hari dengan total 139 orang perwakilan dari masing-masing kelurahan.
ADVERTISEMENT
Dalam arahannya, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mas Abu mengajak semua petugas untuk bersama-sama mengawasi peredaran rokok polos di Kota Kediri.
“Rokok itu ada pita cukai, dari situ kita dapat bagian dana bagi hasil. Oleh karena itu, panjengan dan Pemerintah Kota Kediri diberi tugas mengawasi orang yang menjual rokok polos atau rokok yang tidak pakai pita. Kalau nanti Bapak Ibu mendapati rokok yang dijual tidak ada pita cukainya, nanti tolong dilaporkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Kediri terus melakukan upaya sosialisasi ke masyarakat salah satunya kepada penjaga warung yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dengan membeli rokok berpita cukai, masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT). Mas Abu menerangkan dana tersebut digunakan untuk pembangunan secara keseluruhan, termasuk BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Kita harus awasi ini karena di dalam cukai kita membayar BPJS untuk warga kita yang tidak mampu. Jadi warga kita yang tidak mampu di Kota Kediri akan kita masukkan semuanya dalam BPJS secara gratis, dan bayarnya pakai dana bagi hasil cukai dan tembakau. Saya dan teman-teman dari Pemerintah Kota Kediri berusaha semaksimal mungkin. Tolong nanti bapak ibu dengarkan secara cermat arahan dari petugas Bea Cukai Kediri,” tuturnya.
Terakhir, Mas Abu berharap kegiatan tersebut memberikan kemanfaatan untuk masyarakat khususnya untuk melayani masyarakat dalam hal pemberantasan rokok polos. Wali Kota Kediri juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mawas diri dan menjaga situasi di Kota Kediri bersama-sama. “Kota Kediri sudah melandai cukup bagus. Saya minta ini kita jaga bersama-sama karena pandemi belum selesai. Kita harus mawas diri dan mohon doanya kita sedang melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak SMP supaya mereka paling tidak kalau sekolah itu sudah ada pelindungnya. Vaksin itu sama dengan kalau kita pakai mobil kita pakai shitbelt, bisa kena tapi ada pelindungnya,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Dari KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Widodo menjelaskan petugas pengumpul informasi nantinya bertugas untuk mengumpulkan informasi terkait barang kena cukai ilegal kepada Bea Cukai dengan cara pemetaan wilayah rawan di daerah produksi, distribusi, maupun pemasaran; pendataan tempat pengangkutan hasil tembakau seperti lokasi ekspedisi; jasa titipan; loading bus dan truck serta mesin pelinting rokok; menginformasikan peredaran BKC ilegal di peredaran atau penjualan eceran meliputi hasil tembakau dilekati pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dll.
“Informasi yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan yang disertai foto atau bukti fisik dan koordinat lokasi. Nantinya dari inforamsi tersebut Bea Cukai akan melaksanakan kegiatan penindakan,” terang Widodo.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan tersebut dikenalkan pula aplikasi Siroleg (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal), yakni sebuah aplikasi berbasis IT dari Kantor Bea Cukai Kediri yang berfungsi untuk pengawasan dan pelaporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Bea Cukai Kediri dan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Kediri. (*)