news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Berpotensi Ada Pemilihan Ulang di Malang

Konten Media Partner
20 April 2019 10:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa.(foto: Irham Thoriq/Tugu Malang).
TUGUMALANG.ID-Pemungutan Suara Ulang (PSU) berpotensi terjadi di Kota Malang. Tepatnya terjadi di TPS 09, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang. Di tempat ini, ada kesalahan teknis yang menyebabkan PSU berpotensi terjadi.
ADVERTISEMENT
Kesalahan itu adalah ada sekitar enam Daftar Pemilih tambahan (DPtb) yang mendapatkan surat suara yang bukan hak mereka.”Seharusnya lima orang DPtb tersebut mendapatkan dua surat suara saja yakni surat suara untuk pemilihan presiden dan untuk DPD RI, sedangkan satu orang dapat empat surat suara,” kata Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa kepada Tugu Malang.
Lima orang yang seharusnya dapat dua surat suara itu karena mereka orang yang melakukan pindah pilih dari luar Malang Raya, tapi tetap di daerah Jawa Timur. Sedangkan satu orang dari Kabupaten Malang, sehingga dapat surat untuk DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Tapi, pada faktanya, enam orang itu semuanya dapat surat lebih dari hak mereka.”Inilah yang membuat potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) terjadi, karena ini melanggar aturan,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Potensi adanya pemungutan suara ulang atau tidak, menurut dia akan rencananya diputuskan hari ini (20/4) melalui rapat pleno.”Tapi potensi pemilihan surat suara ulang ini besar sekali, karena aturannya ada satu orang saja memilih tapi tidak punya hak memilih di TPS itu, bisa dilakukan PSU, apalagi ini ada enam orang,” jelasnya.
Adapun PSU sendiri, akan dilakukan untuk satu TPS, dalam artian tidak untuk enam orang itu.”Jadi semua orang yang punya DPT (daftar pemilih tetap) di TPS tersebut akan dilakukan pemungutan suara ulang,” katanya.”Nantinya setelah kita pleno-kan, dan jika diputuskan ada PSU, maka KPU Kota Malang punya waktu sepuluh hari untuk menyelenggarakan PSU itu,” katanya.
Sedangkan terkait kesalahan tersebut, menurut dia hal itu murni kesalahan teknis saja.”Itupun kami tahunya setelah Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) melapor ada kesalahan teknis, jadi tidak ada kesengajaan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Irham Thoriq