Bertambah, Polisi Tangkap 129 Demonstran Aksi Tolak Omnibus Law di Malang

Konten Media Partner
9 Oktober 2020 12:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
129 demonstran yang diduga rusuh di aksi tolak Omnibus Law di Kota Malang. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
129 demonstran yang diduga rusuh di aksi tolak Omnibus Law di Kota Malang. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Malang berujung ricuh, pada Kamis kemarin (8/10/2020). Buntut dari kerusuhan ini, polisi menangkap sejumlah demonstran yang diduga terlibat pengrusakan maupun provokasi.
ADVERTISEMENT
Jumlah demonstran yang ditangkap kini bertambah. Ada 129 demonstran yang kini mendekam di Mako Polresta Malang Kota untuk menjalani proses penyelidikan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan ratusan demonstran ini masih akan ditahan selama 1x24 jam untuk dilakukan pendalaman atas keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa (unras) itu.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat konferensi pers mengamankan 129 demonstran diduga rusuh, di aksi tolak Omnibus Law di Kota Malang.
''Pendalaman akan dilakukan untuk menentukan status peran mereka dalam aksi unras,'' ungkap Leo, di Aula Sanika Satyawada, pada Jumat (9/10/2020).
Apabila nanti diketahui ada keterlibatan aktif dalam aksi provokasi, lanjut Leo, maka yang bersangkutan akan diproses hukum. ''Kalau tidak, maka akan kita proses rekomendasi untuk dipulangkan,'' imbuhnya.
Dari 129 demonstran yang ditangkap ini, terang Leo, terdiri dari elemen pelajar, mahasiswa, buruh, suporter, hingga pengangguran. Diantaranya ada 59 orang mahasiswa, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, 2 pelajar SMP, 1 orang buruh, 15 orang pengangguran, 1 orang satpam, dan 5 orang kuli bangunan.
129 demonstran yang diduga rusuh di aksi tolak Omnibus Law di Kota Malang. Foto: Ulul Azmy
''124 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Rata-rata semua dari Kota Malang. Juga ada dari luar kota seperti Jombang, Banyuwangi, hingga Pasuruan,'' rincinya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mantan Waka Polrestabes Surabaya ini juga telah melakukan rapid test terhadap para demonstran yang ditangkap. Hasilnya, ada 20 orang diketahui reaktif.
''Namun kita sudah lakukan penanganan hingga pemberian nutrisi gizi cukup. Selanjutnya, nanti kita akan tindak lanjut dengan tes usap (swab),'' ujarnya.
Seperti diketahui, pada saat kejadian, pihak kepolisian memutuskan melakukan tindak protektif untuk mengamankan keadaan dengan memukul mundur massa dan melontarkan gas air mata.
Mengingat dalam aksi ini, massa berbuat ricuh dengan merusak fasilitas pemerintah, fasilitas umum, mobil dinas, dan mobil kepolisian.
Gedung DPRD Malang juga porak poranda dilempari massa dengan batu, petasan, hingga flare.
''Mobil patwal Satpol PP dibakar, 3 mobil dinas Pemkot, 1 unit minibus Polres Batu dirusak, 1 truk dari Polres Blitar juga dirusak, hingga 4 sepeda motor dinas kepolisian dibakar massa,'' terangnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, terkait jumlah korban dari aksi ini, Leo masih belum bisa menjawab. Baik dari pihak kepolisian maupun massa, masih dalam tahap pengumpulan data. ''Sampai saat ini, masih kami kumpulkan datanya," pungkasnya.