news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BNN: Penyebaran Pil Koplo di Kabupaten Malang Mengintai Anak-anak

Konten Media Partner
9 Januari 2020 8:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ratusan ribu pil koplo jenis LL (double L) yang dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Fofo: Rizal Adhi/Tugumalang.id)
TUGUMALANG.ID - Pemusnahan ribuan pil LL (koplo) yang dilakukan oleh Kejaksaan Kabupaten Malang Desember lalu seakan membuka mata kita jika masih begitu masifnya akan penyebaran barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain karena efek samping yang mampu merusak sistem syaraf otak, harganya yang murah dan sangat terjangkau, membuat barang tersebut mudah untuk dikonsumsi remaja dan anak-anak.
Kepala Divis Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Muhammad Khoirul saat ditemui beberapa waktu lalu menyampaikan jika efek yang ditimbulkan oleh pil koplo ini adalah hilangnya daya ingat sementara, sehingga pengguna akan seperti orang linglung.
“Konon katanya pil koplo ini mengandung trihex. Kandungan trihex sendiri adalah obat penenangnya orang gila,” ungkap Khoirul.
Penggunaan pil secara berkelanjutan akan memberikan dampak kesehatan serius pada penggunanya. “Pengguna bisa mengalami kehilangan ingatan atau mengalami kegilaan secara permanen,” jelasnya.
Pil koplo ini sendiri kebanyakan penggunanya adalah anak-anak dan remaja. Hal ini karena harga untuk sebutir pil ini hanya Rp 1.000.
ADVERTISEMENT
“Dan jumlah pelajar di Malang ini, kan ribuan. Jadi itu menjadi marak dikonsumsi oleh anak-anak,” sesalnya.
Lebih lanjut, Khoirul mengatakan jika kemungkinan masuknya pil koplo ini adalah suplai dari Blitar dan Kediri.
Lalu, selama 2019 sendiri, terdapat sekitar 40 orang yang masuk dalam rehabilitasi BNN Kabupaten Malang karena efek pil koplo ini.
“Pada dasarnya kami merehabilitasi atas dasar laporan orang tua,” terangnya.
Pasien yang direhabilitasi BNN adalah pengguna dengan kategori sedang dan ringan, sedangkan pengguna berat akan dikirim ke Hayunanto Medical Center, Dau, Kabupaten Malang.
“Kategori berat misalkan sudah mengkonsumsi pil koplo dalam jangka waktu seminggu sampai setahun dengan jumlah diatas 54 obat,” terangnya.
BNN Kabupaten Malang menuturkan jika pengedar pil ini justru adalah anak SMA dan SMP yang dijual ke teman-temannya sendiri.
ADVERTISEMENT
“Kami bisa mengatakan jika penyebaran pil koplo ini sudah dalam status waspada,” Khoirul memperingatkan.
Melanjutkan, ia juga berkata jika BNN Kabupaten Malang saat ini lebih fokus dengan tidakan pencegahan seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Harapannya sekolah-sekolah di Malang ini mensupport kami. Pokoknya yang berkaitan dengan anak di Kabupaten Malang, berkaitan dengan masyarakat Kabupaten Malang, semua UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) harus support dan melaporkan kepada kami,” tutupnya.
Reporter : Rizal Adhi Pratama