BPCB Trowulan Akan Lakukan Ekskavasi Situs Purba di Kawasan Tol Malang

Konten Media Partner
11 Maret 2019 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga saat mengunjungi tempat ditemukannya sejumlah benda purba yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit di Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang. (foto: gigih mazda/tugu malang).
TUGUMALANG.ID - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur akhirnya membuat sikap terhadap penemuan situs purbakala di kawasan tol yang berada di Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang. Yakni, BPCB akan melakukan ekskavasi. Sesuai kamus besar Bahasa Indonesia, ekskavasi adalah penggalian yang dilakukan di tempat yang mengandung benda purbakala.
ADVERTISEMENT
Rencananya, BPCB akan melakukan ekskavasi itu akan dilakukan mulai besok (12/3/2019) pagi hingga beberapa hari ke depan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPCB Trowulan, Andi Muhammad Said.
"Besok kami akan lakukan ekskavasi. Rencana ekskavasi hingga lima hari," terang Andi ketika dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp.
Ia mengungkapkan, bahwa tujuan dari ekskavasi tersebut adalah mencari potensi cagar budaya dari situs purba tersebut. "Iya mas, kami berusaha untuk mengumpulkan data sebanyak mungkin sehingga dapat mengetahui potensi cagar budayanya serta untuk menentukan langkah pelestarian selanjutnya," terang Andi.
Rencananya, proses ekskavasi tersebut bakal dimulai sejak pagi hari. "Pagi kami berkoordinasi dengan pihak terkait, kemudian setelah itu baru ekskavasi," imbuhnya.
Dirinya berharap dari proses ekskavasi selama hampir satu minggu ke depan tersebut pihaknya bisa menginventarisir benda-benda yang tersapat dari wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bisa bekerja sama terkait hasil temuan mereka dan melaporkan hal itu agar temuannya bisa terdata oleh BPCP Trowulan. "Saya mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan hasil temuannya," tambahnya.
Ketika disinggung bahwa masyarakat mau menyerahkan kembali hasil temuannya pada BPCB asal ada imbalan yang setimpal. Pihaknya juga tidak mempermasalahkannya. "Itu boleh saja, asal penemu bisa menunjukkan lokasi ditemukannya benda tersebut serta nanti ada penilaian dari temuan itu," tandasnya.
Reporter : Gigih Mazda
Editor : Irham Thoriq