BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Anggota Kepesertaan di Hari Pelanggan Nasional

Konten Media Partner
5 September 2022 17:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan APD kepada tiga perusahaan. Foto: Feni Yusnia
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan APD kepada tiga perusahaan. Foto: Feni Yusnia
ADVERTISEMENT
MALANG - Suasana kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang nampak berbeda pada Senin (5/9/2022). Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek ini menyapa pelanggan dengan membagikan doorprize hingga suvenir.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan hari ini menjadi momentum khusus untuk memberikan apresiasi kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sebenarnya jatuh pada 4 September 2022 kemarin," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso.
Menurut Imam, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, baik itu dalam proses pendaftaran, informasi, maupun proses mendapatkan manfaatnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso. Foto: Feni Yusnia
"Kami BPJS Ketenagakerjaan konsisten untuk selalu berusaha meningkatkan mutu pelayanan kami kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat pada umumnya," ujarnya.
Maka, di momen tersebut, BPJamsostek juga turut menyediakan bakso, es cincau, cimol, maupun batagor. Jajanan sederhana ini disediakan gratis bagi pelanggan yang tengah menunggu atau seusai menyelesaikan antrian pelayanan.
Imam bahkan secara khusus ikut turun sebagai customer service guna melayani dan menyapa langsung pelanggan yang tengah mengurus program kepesertaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso menyapa pelanggan. Foto: Feni Yusnia
Mengusung tema "Mendorong Pekerja Indonesia Tumbuh dan Kuat", pihaknya berharap agar BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin memperluas peranan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh pada para pekerja.
ADVERTISEMENT
Terlebih, tambah Imam, saat ini BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi karyawan perusahaan saja, namun peserta BPJS Ketenagakerjaan telah diperluas dan dapat dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki usaha sendiri atau bekerja sendiri misal petani, nelayan, ojek online, pedagang, dan sebagainya.
"Hanya Rp 16.800 untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Total santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan bisa mencapai Rp 42 juta. Sedangkan untuk kecelakaan kerja, unlimited (tak terbatas)," terangnya.
BPJS Ketenagakerjaan saat memberikan klaim jaminan kecelakaan kerja. Foto: Feni Yusnia
"Artinya, melalui BPJS Ketenagakerjaan negara hadir memberikan jaring pengaman sosial agar yang ditinggalkan bisa melanjutkan hidup, termasuk yang selesai bekerja di perusahaan juga bisa ada aktivitas ekonomi setelahnya," sambung Imam.
Di penghujung rangkaian kegiatan, terdapat penyerahan simbolis klaim jaminan kecelakaan kerja dan simbolis pemberian APD (Alat Pelindung Diri) kepada tiga perusahaan yakni PT Tiara Sakti Putra Mandiri, Indrakarya Persero, dan Sinar Mulya Jaya.
ADVERTISEMENT
Setelahnya, Imam Santoso bersama Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Erwin Setiawan, turut menyempatkan berkunjung ke RS UMM untuk menjenguk salah satu anggota peserta yang tengah dirawat usai mengklaim jaminan kecelakaan kerja.
Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Foto: Feni Yusnia
Sementara itu, Titim Sumarni, 39 tahun, salah seorang pelanggan menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Selain karena pelayanan yang ramah, baik, dan cepat, program yang diberikan juga teramat bermanfaat.
"Saya mulanya nggak tahu kalau suami saya sebelum meninggal karena kecelakaan kerja itu ikut BPJS Ketenagakerjaan di tempat kerjanya. Setelah kejadian, saya diberi tahu perusahaannya ke sini untuk mengurus, ternyata masih mendapat santunan setiap bulan sampai beasiswa untuk anak kami hingga S-1 nanti," tukas ibu satu anak tersebut.(ads)
ADVERTISEMENT