Bupati Malang Wanti-wanti Aparatnya Tak Lakukan Pungli ke Masyarakat

Konten Media Partner
23 Maret 2022 21:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Malang, Sanusi saat menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Saber Pungli. Foto: Humas Pemkab Malang.dok
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Malang, Sanusi saat menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Saber Pungli. Foto: Humas Pemkab Malang.dok
ADVERTISEMENT
MALANG - Bupati Malang, Sanusi mewanti-mewanti pada aparat bawahannya, agar tidak melakukan pungli pada masyarakat yang membutuhkan layanan publik.
ADVERTISEMENT
Penegasan itu disampaikan Sanusi dalam Sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Malang, yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (23/3/2022) pagi.
Acara tersebut diikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat kecamatan dan desa/kelurahan se-Kabupaten Malang, baik secara luring maupun daring.
Sanusi mengakui belum ada pungli di Kabupaten Malang yang ditangani secara hukum. Namun ia masih mendengar ada keluhan dari masyarakat.
"Sejauh ini belum ada temuan soal pungli yang ditangani secara hukum. Tetapi laporan dari para pengguna pelayanan publik masih ada keluhan ada tambahan-tambahan biaya," katanya.
Forkopimda Kabupaten Malang dan peserta yang mengikuti Sosialisasi Saber Pungli secara luring. Foto: Humas Pemkab Malang
Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan kembali jajaran yang ada di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang bahwa pungli itu dilarang dan merupakan bagian dari korupsi.
ADVERTISEMENT
"Sosialisasi Saber Pungli ini sudah lama tidak digelar. Hari ini dilakukan kembali pembekalan itu. Supaya nanti mereka sadar kembali bahwa pungli dilarang dan bagian dari korupsi," tegas Sanusi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Berokrasi pada 2020 lalu, sudah menetapkan Kabupaten Malang sebagai Kabupaten Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi .
Untuk itulah Sanusi ingin Pemkab Malang terus serius dan berkomitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan.
Menurut Sanusi, pungli bisa merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pungli juga dapat mengakibatkan tingginya biaya ekonomi bagi masyarakat, menghambat pembangunan, dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
''Sehingga perlu ada upaya serius untuk mencegah serta memberantas pungli di lingkungan Pemkab Malang. Mudah-mudahan kegiatan ini mampu mengubah mindset ASN Pemkab Malang, agar memiliki integritas yang tinggi dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara," jelasnya.
ADVERTISEMENT