Cegah Laka Udara, FDI Bekali Lisensi Khusus Pilot Drone se-Jatim

Konten Media Partner
23 Agustus 2020 20:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan lisensi dari Federasi Drone Indonesia Jawa Timur kepada peserta.
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan lisensi dari Federasi Drone Indonesia Jawa Timur kepada peserta.
ADVERTISEMENT
MALANG - Penggunaan pesawat drone yang semakin marak naytanya tidak diimbangi dengan tingkat kesadaran pengguna untuk meningkatkan kompetensi dengan sertifikasi atau lisensi resmi. Penerbangan drone tidak bisa sembarangan beroperasi karena berkaitan dengan regulasi kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP).
ADVERTISEMENT
Atas kesadaran ini, Federasi Drone Indonesia Jawa Timur (FDI Jatim) melaksanakan program sertifikasi pilot drone basic flight se-Jatim di Kota Malang. Proses sertifikasi meliputi kegiatan pelatihan dasar dan sosialisasi regulasi ini berlangsung sejak 22 hingga 23 Agustus 2020.
Instruktur Senior, Arya Dega menuturkan, memang belum ada kejadian fatal akibat penggunaan drone yang melampaui batas. Namun, kepemilikan sertifikasi dinialinya sangat penting karena berkaitan dengan regulasi dan penunjang kerja pilot drone. Arya mengatakan ada banyak regulasi baru dan bersifat penting yang belum banyak diketahui pengguna.
Kegiatan latihan dasar penggunaan drone.
Selain pembatasan area penerbangan, kata Arya, juga ada pembatasan penerbangan drone di malam hari misalnya. ''Sebelumnya, tidak ada (regulasi). Sekarang ada dan harus ada izinnya dulu. Nah itu kan bisa kita ketahui dari proses sertifikasi. Disini juga penting karena juga sekaligus sosialisasi regulasi,'' ungkapnya, Minggu (23/8/2020).
ADVERTISEMENT
Nah, dalam proses perizinan ini nanti dilihat keabsahan dan kelengkapan sertifikasi pilot drone ini baik berupa piagam maupun identitas Kartu Tanda Anggota (KTA). Ini sebagai tanda jika pilot drone sudah matang baik secara mental, skill hingga kedisiplinannya. ''Ada namanya 'Airmanship' yang didalamnya meliputi tiga faktor yakni ketrampilan, keahlian dan disiplin. Itu yang berusaha kita tanamkan melalui proses sertifikasi ini,'' tegasnya.
Total ada 15 peserta komunitas drone dari seluruh Jatim yang mengikuti proses sertifikasi yang ada hanya setahun sekali ini. Proses sertifikasi meliputi dua tahapan ketat melalui ujian praktek dan tulis.
Dalam sertifikasi ini, lanjut Arya, peserta digembleng dan mendapat pembekalan langsung oleh Presiden FDI pusat H. YA Dirgantara, ST., CCPS., CATS dan juga Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
ADVERTISEMENT
Presiden FDI H. YA Dirgantara, ST., CCPS., CATS berharap, dari proses sertifikasi ini diharapakan bisa memberi edukasi terhadap pilot drone untuk turut menciptakan keteraturan aktivitas di udara.
''Pilot drone kini semakin banyak, otomatis kegiatan lintas udara ini juga makin banyak. Harus diawasi tentunya dengan membekali diri dengan pengetahuan dan skill mumpuni,'' katanya.
Jika aktivitas ini tidak diawasi dan ditertibkan, kata dia dikhawatirkan terjadi kekacauan aktivitas penerbangan militer, maupun komersil misalnya. ''Karena memang drone ini juga punya kemampuan terbang sangat tinggi. Apalagi saat ini, helikopter juga bisa terbang rendah, makanya bahaya. Harus ada kesadaran juga dari bawah,'' jelasnya.
Sejauh ini, kata dia masih banyak juga dijumpai pilot drone yang belum tersertifikasi dan belum paham betul regulasi khusus penerbangan. Ia mengimbau agar pilot drone segera melengkapi diri dengan sertifikasi untuk mencegah terjadi permasalahan penerbangan yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT
''Kita bisa meminimalisir kesalahan yang ada, tahu batasan-batasan yang tak boleh dilakukan. Sama seperti SIM pesepeda motor, drone juga harus memiliki sertifikasi," pungkasnya. (ads)