Cegah Mudik, Pemkab Lakukan Penyekatan di Pintu Masuk Kabupaten Malang

Konten Media Partner
22 April 2021 10:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Malang, Sanusi. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Malang, Sanusi. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Pemerintah Pusat telah menegaskan bahwa tahun ini warga tidak diperkenankan untuk melaksanakan tradisi mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 2021. Keputusan ini diambil demi mencegah meluasnya penyebar COVID-19 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mendukung hal tersebut, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menegaskan dirinya akan mendukung penuh kebijakan tersebut. Salah satunya dengan membuat pos-pos penyekatan di setiap pintu masuk Kabupaten Malang, pada 6-17 Mei 2021.
"Kita akan bikin pos penyekatan dan akan kita bahas di antara Forkopimda. Di pos penyekatan itu semua kendaraan akan kita hentikan. Jadi penumpang yang tidak bawa SIK (Surat Ijin Kerja) akan kita kembalikan. Kedua, kita siapkan alat rapid tes antigen, dan yang reaktif akan kita kembalikan," tegasnya, pada Rabu (21/04/2021).
Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini juga mengatakan, akan ada 6 pos penyekatan untuk menghalau pemudik yang berusaha masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
"Rencananya Pos Penyekatan akan ada di 6 titik seperti Pos Bakpao Telo Lawang, Exit tol Lawang, Exit tol Singosari, Exit tol Pakis, Sumberpucung, dan Ampelgading," bebernya.
ADVERTISEMENT
Rencananya, dia juga akan membatasi aktivitas moda transportasi massal sesuai dengan surat yang diterbitkan Menteri Perhubungan RI. "Iya nanti akan mengacu pada menteri itu (Permenhub Nomor 13 Tahun 2021), moda transportasi akan dibatasi," tegasnya.