Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Malang Sebanyak 2 Juta Orang

Konten Media Partner
17 Oktober 2020 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi DPT. Foto: Instagram KPU_RI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi DPT. Foto: Instagram KPU_RI
ADVERTISEMENT
MALANG - KPU Kabupaten Malang secara resmi merilis jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum pada 09 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Total, kini jumlah DPT yang dirilis sebanyak 2.003.608 pemilih. Jumlah ini diketahui meningkat dari Pemilihan Gubernur 2019 lalu dengan total 1.966.373 pemilih.
"Kalau melihat dalam Pilgub lalu jumlah DPT-nya hanya 1.966.373 orang. Dan pada Pilpres lalu jumlah DPT-nya sebanyak 1.996.857 orang," buka Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika, pada Sabtu (17/10/2020).
Dika mengungkapkan, penambahan ini disebabkan adanya pemilih pemula dan warga pindahan. "Jumlah pemilih pemula dan warga yang pindah kemari lebih banyak dibandingkan angka kematian dan warga yang pindah ke daerah lain," bebernya.
Seluruh DPT juga sudah di data dari total keseluruhan desa dan kelurahan di Kabupaten Malang. "Jumlah tersebut sendiri terdiri dari 390 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Malang," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Pria berkacamata ini juga menegaskan, KPU Kabupaten Malang sudah melakukan verifikasi secara teliti hingga menit-menit akhir. "Karena jumlahnya tentu saja berbeda dengan jumlah DPT pada Pilpres lalu," jelasnya.
"Karena ada pemilih baru (pemula) dan ada pula yang sudah tidak masuk dalam DPT karena sudah meninggal," sambungnya.
Terakhir, KPU Kabupaten Malang mengkonfirmasi, akan ada penambahan jumlah TPS akibat pandemi Corona.
"Jumlah TPS dalam Pemilu kali ini pun juga bertambah seiring dengan bertambahnya DPT sekaligus pertimbangan pandemi COVID-19," tuturnya
"Tentu saja tujuannya agar para pemilih bisa menerapkan physical distancing dan terhindar dari ancaman COVID-19," pungkasnya.