Darurat COVID-19, Pemkab Sebut Warga Malang Utara Tak Disiplin

Konten Media Partner
9 Juni 2020 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Foto: Rizal Adhi.
zoom-in-whitePerbesar
Pj Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Foto: Rizal Adhi.
ADVERTISEMENT
MALANG - Malang utara menjadi wilayah dengan penyebaran COVID-19 paling masif di Kabupaten Malang. Terbukti dengan jumlah pasien positif COVID-19 di Kecamatan Singosari, Lawang, dan Karangploso menyentuh angka 71 orang.
ADVERTISEMENT
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan jika ketidak disiplinan warga yang menjadi faktor utama Malang utara menjadi kluster penyebaran COVID-19.
"Intinya mereka tidak disiplin. Tidak memperhatikan protokol kesehatan," tegas Wahyu, usai rapat evaluasi transisi new normal life, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Selasa (8/6/2020).
Secara terang-terangan, Wahyu bahkan mengatakan jika masyarakat di sana cenderung tidak menggubris himbauan dari Pemerintah Kabupaten Malang.
"Kalau diberitahu tidak menggubris. Jadi istilahnya ada yang positif tapi bukannya isolasi mandiri, mereka malah mencoba-coba keluar," tuding Wahyu.
Di tempat yang sama, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, mengatakan akan kembali melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) secara lokal di 3 wilayah tersebut. " Ya akan ada Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL)," ungkapnya.
ADVERTISEMENT