Data BP2D, Libur Lebaran Geliatkan Sektor Pajak di Kota Malang

Konten Media Partner
18 Juni 2019 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto (kiri) disela-sela melakukan breafing tim pajak.(foto dokumen).
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto (kiri) disela-sela melakukan breafing tim pajak.(foto dokumen).
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID-Libur lebaran tampaknya benar-benar menggeliatkan bisnis rumah makan dan hotel di Kota Malang. Ini terlihat dari realisasi pajak daerah yang meningkat tajam di dua sektor ini. Berdasarkan data Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, hingga pertengahan Juni ini, BP2D sudah membukukan Rp 21 miliar dari Pajak hotel dan sekitar Rp 34 miliar dari pajak restoran.
ADVERTISEMENT
Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, perolehan pajak dari sektor restoran di kisaran Rp 29 Miliar.”Tahun ini sektor restoran dan hotel jauh lebih ramai. Sepertinya ini dampak setelah dibukanya Tol Mapan (Malang-Pandaan,Red). Imbasnya sangat bagus untuk usaha kuliner dan hunian serta sejumlah sektor bisnis lain di Kota Malang,” ucap Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, dalam rilis yang diterima tugumalang.id, media online partner resmi kumparan.
Menilik potensi tersebut, pihaknya bakal terus menggencarkan inovasi sekaligus langkah taktis demi upaya mencapai target.”Bahkan sejak sebelum lebaran sampai H+7 Lebaran, Tim Satgas Pajak Resto dan Hotel tetap bertugas melakukan upaya jemput bola. Jadi mereka belum libur,” imbuh Ade d’Kross, sapaan akrabnya.
Dia melanjutkan, meski potensi terus menunjukkan tren progresif namun tidak serta merta meningkatkan realisasi pajak daerah secara signifikan. Hingga, memasuki pertengahan triwulan kedua tahun ini, BP2D baru membukukan sekitar Rp 179 Miliar dari Rp 501 Miliar target 2019.”Memang agak jeblok. Masih jauh di bawah prosentase target yang semestinya,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Padahal, sejak sembilan jenis pajak daerah 2019 dilaunching medio Februari lalu, Ade beserta segenap tim BP2D sudah banyak melakukan inovasi demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
”Akhir triwulan kedua ini, kami akan lakukan monev dan anev untuk mengurai apa yang menjadi penyebab raihan pajak yang agak jeblok. Termasuk rekomendasi apa yang harus kami lakukan untuk mengejar target ini,” imbuh pria yang menjabat sebagai Plt Dirut PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang ini.
Dari pengamatannya, ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Seperti banyaknya potensi pajak yang belum tecover. Meskipun, dengan sistem online dan teknologi apapun untuk deteksi, pendataan serta ‘pemaksaan’ suatu objek pajak mau menjadi Wajib Pajak (WP) tetap harus dilakukan secara manual, persuasif dan tegas oleh petugas pajak di lapangan.
ADVERTISEMENT
“Belum ada teknologi yang memungkinkan calon wajib pajak akan tercover menjadi WP baru. Inilah alasan mengapa kami membutuhkan kuantitas dan kualitas petugas pajak, utamanya mereka anak muda yang dapat berlari kencang dengan perseneling 4 dan 5,” pungkasnya.
Selain itu, di BP2D sendiri juga banyak jabatan kosong pasca mutasi belum lama ini. Diantaranya jabatan Kabid dan Kasubid. Sehingga jabatan itu mau tak mau harus dirangkap atau bahkan dikerjakan sendiri oleh Ade.
Mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini menambahkan, belum adanya WP bandel yang dipidanakan membuat belum ada efek jera yang masif bagi mereka yang berulah dan tidak jujur dalam melaporkan omzet serta memenuhi kewajiban pajaknya.“Insya Allah, dalam beberapa bulan ke depan, pasti akan ada yang kami upayakan semaksimal mungkin untuk memidanakan mereka (para WP bandel) sebagai usaha memberikan efek jera atau shock therapy,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Gigih Mazda
Editor : Irham Thoriq