Demi Situs Purbakala, Ada Wacana Jalur Tol Malang-Pandaan Berubah

Konten Media Partner
22 Maret 2019 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja dalam melakukan eksavasi situs purba sekaran, beberapa waktu lalu.
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja dalam melakukan eksavasi situs purba sekaran, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID - Proses ekskavasi Situs Purba Sekaran, di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada jalur pembangunan proyek tol Pandaan Malang dipastikan bakal meluas. Ini setelah ditemukannya komplek permukiman kuno lain. Namun, hal itu dimungkinkan tak akan menghambat pembangunan proyek di lajur tersebut.
ADVERTISEMENT
General Manager Teknik PT Jasamarga Pandaan Malang, M Jajuli mengungkapkan bahwa pihaknya dimungkinkan memiliki tiga alternatif terkait pembangunan proyek negara tersebut rekomendasi dari pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur.
"Jadi kalau dari diskusi (dari pihak BPCB dan Jasamarga), bisa ada tiga kesimpulan. Pertama situs itu tidak bisa diganggu dan menunggu investigasi. Kedua, jalur bisa dipindahkan (digeser). Dan ketiga ada nilai sejarah tapi tidak signifikan jadi bisa dihancurkan (situsnya)," beber Jajuli.
Meski demikian, rekomendasi terkait hal itu dimungkinkan tidak akan keluar dalam waktu dekat, melainkan menunggu hingga akhir bulan Maret ini atau bahkan awal bulan April mendatang.
"Tapi itu masih menunggu dari BPCB. Menunggu investigasi, dan nanti akan diberikan laporannya mungkin setelah tanggal 27-28 (Maret) itu," terangnya. Meski demikian, proses pembangunan tol tetap berlanjut.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, untuk melestarikan cagar budaya peninggalan jaman Pra Majapahit tersebut, terdapat wacana bahwa situs tersebut akan digunakan sebagai 'rest area' jalan tol Pandaan Malang.
"Memang hal itu sempat diwacanakan. Tapi itu nanti akan ada investor sendiri (untuk mengelola rest area), bukan dari Jasamarga. Jadi kemarin sempat kami tawarkan ke Pemda Malang (Pemkab Malang)," imbuh Jajuli.
Ia menerangkan bahwa jika nanti tempat cagar budaya tersebut dijadikan sebagai rest area, maka pihaknya mempersilahkan agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang yang mengelolanya.
Tak hanya itu, ia juga berjanji tak akan merubah apapun situs purba tersebut. "Tidak akan (dirubah). Itu nanti hanya dikasih pintu. Cuman rest area itu, kan ke bisnis. Investor dari kami pun biasanya dikelola oleh anak perusahaan Jasamarga. Namun kalau Pemda menghendaki (untuk mengelola rest area) ya silahkan saja," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Gigih Mazda
Foto: Gigih Mazda