Dewan Kota Batu Tak Rekomendasi Revitalisasi Pasar Besar Bila Tanpa DIPA

Konten Media Partner
14 April 2021 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu sudut Pasar Besar Kota Batu yang akan direvitalisasi. foto: M Sholeh
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu sudut Pasar Besar Kota Batu yang akan direvitalisasi. foto: M Sholeh
ADVERTISEMENT
KOTA BATU - Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Batu yang digadang gadang memakan anggaran Rp 200 milyar itu akan segera direalisasikan. Namun belum adanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) membuat Dewan bereaksi.
ADVERTISEMENT
"Untuk anggaran relokasi pedagang sudah dianggarkan tersendiri sebesar Rp 3 milyar. Namun kami tidak menyetujui jika belum ada bukti fisik seperti DIPA," ujar anggota Komisi C DPRD Kota Batu Didik Machmud, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, Pemkot Batu harus segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait revitalisasi Pasar Besar. Hal itu harus dilakukan lantaran program tersebut merupakan program prioritas.
Sementara belum adanya DIPA membuatnya enggan memberikan rekomendasi untuk terus melanjutkan rencana revitalisasi. Dimana revitalisasi itu akan merelokasi sekitar 3.200 pedagang.
"Kejadian sebelumnya, Walikota Batu turun sendiri untuk sosialisasi pembangunan Pasar Besar. Jangan sampai pedagang ini kembali dibuat jengah akan ketidakpastian yang ada," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menuturkan, pembahasan terakhir pada Maret lalu masih perlu ada penyesuaian terkait dokumen pelaksanaan teknis revitalisasi.
ADVERTISEMENT
Dokumen tersebut di antaranya, penyesuaian pembahasan mekanikal dan elektrikal dalam bangunan. Seperti pekerjaan instalasi listrik, instalasi pemadam kebakaran, AC, lift, genset, eskalator, pompa dan perpipaan sanitasi.
“Kemudian yang terpenting lagi, sebaiknya DED yang bolak balik direvisi. Pusat meminta sekiranya merasa kesulitan konsultan dan DPKPP Kota Batu bisa ke pusat, agar bisa segera diselesaikan. Intinya pro aktif tidak hanya lewat daring," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu, Eko Suhartono menyampaikan, diperkirakan DIPA akan turun pada akhir April 2021 jika tidak ada kendala.
"Itu sudah lama kami kaji, kalau tidak ada DIPA tentu pedagang tidak direlokasi. Tapi kami juga memastikan kalau pasar ini jelas akan dibangun," ujarnya usai hiring bersama DPRD Kota Batu.
ADVERTISEMENT