Dianggap Mengganggu, Warga Perumahan Tolak Pasar Takjil di Malang

Konten Media Partner
6 Mei 2019 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melakukan penolakan terhadap pasar takjil di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.(foto dokumen).
zoom-in-whitePerbesar
Warga melakukan penolakan terhadap pasar takjil di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.(foto dokumen).
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID-Sentra kuliner di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, sudah berlangsung bertahun-tahun. Tapi, pada ramadan kali ini, tampaknya tidak mulus digelar.
ADVERTISEMENT
Ini setelah warga Perumahan Griya Shanta RW 16, Kota Malang melayangkan protes terkait digelarnya acara ini. Kebetulan, perumahan Griya Santa berada tidak jauh dari digelarnya sentra kuliner ramadan.
Penolakan tersebut dilayangkan melalui tulisan, dan tujukan kepada Wali Kota Malang Sutiaji. Surat tersebut akan diberikan kepada panitia penyelenggara pasar takjil itu, warga meminta agar pasar takjil tidak menggunakan sebagain besar jalan.
Surat tersebut ditulis oleh wsrga dan disertai dengan tandatangan. Surat iru kemudian diunggah melalui akun twitter @junaidi_moch. Cuitan dibuat pada Senin (6/5/2019) dan menandai langsung akun Wali Kota Malang Sutiaji di @Sutiaji1964.
"Lapor Pak Walikota - Warga Perum Griya Shanta RW 16 Menolak Pasar Takjil di Jalam Soehat di wilayah RW 16," tulisnya disertai foto surat penolakan lengkap beserta tanda tangan persetujuan warga.
ADVERTISEMENT
Isi surat tersebut menjelaskan beberapa poin yang menyebabkan warga memilih menolak keberadaan pasar takjil. Selain membuat kemacetan, di pasar takjil ini juga sering ada hiburan yang bising saat adzan dikumandangkan.
"Kami (warga RW 16) mengajukan keberatan serta menolak adanya pasar takjil tersebut, namun juga memberi solusi sebagai wujud upaya perbaikan Tata Kelola Ruang Publik Kota Malang, khususnya kawasan Jalan Sukarno Hatta, agar lebih teratur, tertib, dan bermartabat," sebut tulisan dalam surat tersebut.
Tandatangan warga yang menolak pasar takjil.(foto dokumen)
Warga juga keberatan karena hingga saat ini warga belum mengetahui dengan pasti izin dari penyelenggaraan pasar takjil ini. Lantaran, kawasan yang digunakan merupakan area jalan yang dikelola oleh Provinsi Jawa Timur. Kemudian, warga juga tidak berkenan jika pedagang menggunakan area Perumahan Griya Shanta. Khususnya RW 16, dan hanya membatasi sampai dengan jalan masuk Griya Shanta Permata Blok N dan DNT Cafe.
ADVERTISEMENT
Karena hal ini, warga memberikan beberapa solusi untuk pelaksanaan pasar takjil. Diantaranya adalah tidak menutup akses jalan, dan memanfaatkan beberapa kawasan sekitar yang cukup luas untuk berjualan. Seperti lahan Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBM), yaitu pada sisi depan hingga dalam pagar TKJ melalui pembagian beberapa zona. Selain itu juga dapat memanfaatkan kawasan depan Ruko Niagara Suhat dan area parkir Bank Mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malamg, Sutiaji mengungkapkan, pelan tapi pasti, pihaknya akan meminimalisir pedagang yang berjualan di sekitar pasar takjil.”Memang melalui media sosial, mereka menyampaikan keberatan terkait keberadaan pasar takjil," terang dia.
Menurut Sutiaji, keberadaan pasar takjil sebenarnya sah-sah saja. Selama tidak mengganggu arus lalu lintas. "Silahkan jualan, asal tidak mengganggu kepentingan umum. Kami langsungnlakukan koordinasi dengan camat dan Satpol PP," kata dia.
ADVERTISEMENT
Keberadaan pedagang tersebut, nantinya akan digeser. Kemungkinan, akan diletakkan di sekitar TKBJ. Namun, jika ada yang masih melanggar, akan diberi tindakan tegas. "Kami akan melakukan pergeseran, pelan tapi pasti," papar dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Pramong Praja (Satpol PP) Kota Malang Priyadi menambahkan, pihaknya sudah terjun ke lapamgan dan melakukan sidak. "Tadi kami sudah lakukan koordinasi. Koordinator pedagang, camat dan pihak kepolisian terkait pasar takjil yang ada. Sebab, masyarakat memang banyak yang mengeluh, sering macet," papar dia.
Reporter : Ida
Editor : Irham Thoriq