Dinkes Kabupaten Malang Catat 877 Kasus DBD hingga Oktober 2022

Konten Media Partner
8 November 2022 19:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo. Foto/Aisyah Nawangsari
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo. Foto/Aisyah Nawangsari
ADVERTISEMENT
MALANG - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Malang mencapai angka 877 sepanjang Januari-Oktober 2022. Dari data itu, tujuh orang di antaranya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, mengatakan angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2021.
"Meningkat dibanding tahun lalu. Di bulan yang sama (Oktober 2021) kasus DBD tercatat sebanyak 255 orang," kata Wiyanto saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).
Menurut Wiyanto, faktor pendorong yang membuat angka kasus DBD tahun 2022 ini tinggi adalah musim penghujan yang tak menentu, banyaknya genangan air yang menyebabkan perindukan nyamuk turut berkembang, serta adanya kenaikan suhu optimal untuk perkembangbiakan nyamuk.
Sejauh ini, Dinkes Kabupaten Malang telah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka kasus DBD. Upaya pertama adalah dengan menguatkan pengamatan terhadap data dan informasi terkait DBD yang komprehensif agar tidak terjadi kejadian luar biasa (KLB).
ADVERTISEMENT
"Setiap ada kasus DBD harus dilaporkan dalam waktu kurang dari 24 jam sehingga dapat dilakukan penyelidikan epidemiologi dan penanganan DBD agar tidak terjadi KLB," jelas Wiyanto.
Upaya lainnya adalah dengan mengimbau semua fasilitas dan pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk waspada terhadap kasus DBD dan melaksanakan tata laksana DBD sesuai standar. "Diharapkan semua kasus dapat ditangani dengan baik agar tidak terjadi kematian," imbuh Wiyanto.
Upaya ketiga adalah dengan manajemen vektor yang efektif, aman, dan berkesinambungan. Manajemen vektor merupakan pengelolaan lingkungan untuk menurunkan kemampuan vektor penyakit berkembang biak. Vektor penyakit dalam hal ini adalah nyamuk aedes aegypti.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik) serta penggunaan lavarsida yang selektif dan aman," kata Wiyanto.
ADVERTISEMENT
Jumantik bertugas memantau adanya jentik-jentik nyamuk di sekitar mereka. Tak ketinggalan, mereka juga bertugas untuk melaksanakan 3M (menguras, menutup tempat penampungan air, dan memanfaatkan/mendaur ulang barang bekas).
Terakhir, Dinkes Kabupaten Malang juga melakukan penyelidikan epidemiologi berupa pencarian penderita DBD atau orang yang memiliki gejala yang sama. Dinkes Kabupaten Malang juga melakukan pemeriksaan jentik dengan radius 100 rumah dari rumah penderita DBD.
"Tindak lanjutnya berupa penyuluhan, abatisasi (menaburkan bubuk abate), dan fogging," pungkas Wiyanto.