Dinkes Kabupaten Malang Siapkan 15 Ribu Rapid Test Antigen untuk Pendatang

Konten Media Partner
16 Januari 2021 12:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Malang sampai 25 Januari 2021, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menyalurkan 15 ribu rapid test antigen di 39 Puskesmas di Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Rapid test antigen ini nantinya akan digunakan oleh masyarakat dari luar daerah yang sedang mengunjungi Kabupaten Malang. Fungsinya agar bisa mengetahui kondisi para pendatang dan mencegah penyebaran COVID-19.
"Sesuai petunjuk pak Bupati tadi orang dari luar daerah yang tidak membawa surat hasil rapid test antigen, maka kita rapid di sini," ujar Kadinkes Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, pada Jumat (15/01/2021).
"Kami sudah belanja 15 ribu rapid test antigen, didistribusikan ke 39 puskesmas seperti yang diminta pak Bupati. Pendatang yang masuk ke desa kita screening yang tidak bawa surat negatif hasil rapid test antigen," pungkasnya.
Alat-alat rapid test antigen yang sudah disalurkan, nantinya bisa dipergunakan masyarakat secara gratis selama PPKM, namun tetap membayar biaya pelayanan Puskesmas sebesar Rp 25 ribu.
ADVERTISEMENT