DPC PDI-P Kota Malang Adukan Pemalsu Akun Facebook Ketua DPRD ke Polisi

Konten Media Partner
23 Februari 2021 20:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim BBHAR DPC PDI-P Kota Malang usai melaporkan dugaan kasus penipuan menggunakan akun facebook mengatasnamakan Ketua DPC PDI-P Kota Malang, Selasa (23/2/2021). Foto : Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Tim BBHAR DPC PDI-P Kota Malang usai melaporkan dugaan kasus penipuan menggunakan akun facebook mengatasnamakan Ketua DPC PDI-P Kota Malang, Selasa (23/2/2021). Foto : Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Pemalsuan akun mencatut nama Ketua DPRD Kota Malang yang juga Ketua DPC PDI-P, I Made Rian DK berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) dari DPC PDI-P mengadukan tindakan itu ke polisi. Pasalnya, sudah ada korban dari akun facebook yang menawarkan pinjaman modal wirausaha itu.
Usai mengadukan hal ini ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (23/2/2021), Ketua BBHAR, Harvad Kurniawan mengatakan, mulanya pihaknya tidak ingin memperpanjang masalah ini. Namun, berhubung sudah ada korban dan banyak pihak percaya, maka pihaknya memutuskan mengusut pelakunya.
''Banyak yang tanya juga ke Pak Made (Ketua DPC PDI-P, red), terkait kebenaran akun ini. Juga sudah ada 1 orang korban. Akhirnya kami berinisiatif melapor agar masyarakat tahu tidak ada program seperti dikatakan akun itu,'' ungkapnya.
Dalam hal ini, pasal sangkaan yang akan dilaporkan seperti pasal 378 KUHP pasal 35 terkait penipuan lewat akun medsos dan mencatut nama orang lain dan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi.
ADVERTISEMENT
''Soal ini masih menunggu hasil kajian dari kepolisian, termasuk kelanjutan proses hukum, kami serahkan ke polisi,'' ujarnya.
Ia menambahkan, kasus ini juga merupakan kasus pertama yang pernah dialami DPC PDI-P Kota Malang. Diharapkan dari kasus ini menjadi pelajaran pada masyarakat untuk tidak mudah percaya, jika ada pihak menawarkan program lewat media sosial. Kecuali dari laman resminya langsung.
''Bapak Made sendiri sudah saya konfirmasi sudah lama tidak menggunakan akun facebooknya karena lupa password. Jadi, dipastikan itu bukan dirinya,'' tegasnya.
Bicara soal modus dugaan penipuan yang dilakukan pemalsu akun, terkait peminjaman modal dari Bank Sinar Mas. Saat dihubungi korban, ada 2 nomor yang dicantumkan, 1 nomor atas nama Johan selaku dari Bank Sinar Mas dan 1 nomor atas nama Made Rian DK.
ADVERTISEMENT
Diketahui, 1 orang korban juga bahkan langsung menransfer nominal uang sebesar sekira Rp 3 Juta. Korban atas nama Ratna, anggota konstituen PDI-P Kota Malang ini juga telah melaporkan dugaan ini ke Polsek Sukun.
''Korban ini memang simpatisan kami dan sudah kadung percayanya sampai gak berpikir panjang untuk transfer uang. Dia juga terdesak berhutang untuk bayar uang kuliah anaknya. Karena sudah ada korban, lalu ada unsur nama, jabatan hingga logo partai, akhirnya kami laporkan saja,'' tegasnya.
Hasil penyelidikan sementara, nomor WA atas nama Johan yang mengaku dari Bank Sinar Mas itu diketahui masih aktif. Namun, pihaknya tidak berencana untuk menghubunginya dulu agar pelaku tidak melarikan diri.
''Bukan tidak mau, karena kami menghindari kontak, takutnya pelaku melarikan diri. Biarkan apa adanya, nanti reskrim yang bertindak. Kami tidak mau bergerak sendiri,'' pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian DK menyatakan dirinya merasa sangat dirugikan atas adanya akun tak bertanggungjawab tersebut. Apalagi simpatisan dan konstituen PDI Perjuangan di Malang menurutnya juga ikut dirugikan.
“Tidak mungkinlah DPRD membuat program kredit untuk masyarakat, apalagi lewat akun begituan,” kata Made merespon akun palsu yang mencatut identitas dirinya.
Meskipun akun palsu tersebut namanya tidak sesuai, namun Made sangat berang. Karena foto dan logo partainya dimanfaatkan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang.
“Nah dalam hal ini saya merespon atas nama ketua partai,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.
Kata Made, pihaknya menyerahkan pengaduan resmi ke Polresta Malang Kota, lewat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBAH) DPC PDI Perjuangan Kota Malang.
ADVERTISEMENT
“Kami melapor ke polisi karena banyak yang dirugikan, termasuk saya yang dikaitkan di sini. Ada juga simpatisan saya, konstituen PDIP Kabupaten Malang yang ikut dirugikan. Saya minta mereka lapor polisi juga,” terangnya.
Salah satu simpatisan kata Made, sudah menyetor uang senilai Rp. 309.000 ke rekening akun palsu tersebut. Sementara satu simpatisan lain menyetor uang senilai Rp. 2.700.000.
“Korban karena melihat foto saya, tanpa pikir panjang mereka percaya itu program saya. Padahal kan itu penipuan. Hari ini saya berikan kuasa ke BBAH DPC PDI Perjuangan Kota Malang, untuk dilaporkan ke Polresta Malang Kota,” pungkasnya.