DPRD Harapkan Capaian Retribusi Kota Malang Tembus Rp 45 Miliar

Konten Media Partner
16 Juli 2020 20:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto (kanan), dan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono.
MALANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar focus group discussion (FGD), Kamis (16/7). Forum tersebut membahas target retribusi daerah di tahun 2020. DPRD berharap Bapenda bisa merealisasikan target retribusi Kota Malang sebesar Rp 45 miliar.
ADVERTISEMENT
FGD tersebut menghadirkan Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono, dan tim ahli dari universitas. Kegiatan ini diikuti seluruh organisasi perangkat daerah Pemkot Malang.
Trio Agus menyatakan, forum semacam ini sangat penting, untuk membahas signifikansi peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi. Tahun 2019, politikus PKS ini mengapresiasi capaian 103 persen retribusi daerah.
“Kami apresiasi capaian Bapenda di 2019. Kami harap target 2020 sebesar Rp 45 miliar, bisa tercapai,” kata Trio.
DPRD kata Trio, saat ini juga sedang membahas rancangan Perda Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha. Diskusi dalam forum, menurutnya dapat menambah rujukan pembahasan di gedung dewan. Memang yang perlu ditekankan kata Trio, perangkat daerah terus meningkatkan kinerja, melaksanakan transparansi, dan bekerja profesional.
ADVERTISEMENT
“Ini mengingat potensi retribusi masih sangat besar. Harapannya pendapatan dari retribusi meningkat 3-5 kali lipat,” imbuhnya.
Pihaknya melihar potensi retribusi Kota Malang mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 500 miliar. DPRD kata Trio, akan terus mendukung program dan inovasi Bapenda, untuk terus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.
Reporter: Fajrus Sidiq